Diskominfo Jabar Siap Perkuat Sinergi dengan KI Jabar untuk Optimalisasi Keterbukaan Informasi Publik

KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) – Diskominfo Provinsi Jawa Barat menyatakan dukungan penuh terhadap Komisi Informasi (KI) Jawa Barat dalam upaya peningkatan kualitas layanan keterbukaan informasi publik di lingkungan badan publik, sebagaimana disampaikan Kepala Diskominfo Jabar, Mas Adi Komar, S.STP., M.Tr.A.P, belum lama ini.

Hal tersebut disampaikan Adi Komar saat menerima kunjungan Ketua KI Jawa Barat, Husni Farhani Mubarok, yang didampingi Komisioner Dadan Saputra, Erwin Kustiman, Yadi Supriadi, dan Nuni Nurbayani. Dalam pertemuan tersebut, Adi Komar menegaskan komitmen Diskominfo untuk mendorong peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik pada tahun 2026.

“Diskominfo siap mendukung Komisi Informasi. Ke depan, kami akan melakukan pembinaan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai belum informatif pada tahun 2025, agar pada tahun 2026 dapat meningkatkan predikat keterbukaan informasinya. Layanan keterbukaan informasi badan publik harus semakin maksimal,” ujar Adi Komar.

Adi Komar juga mengapresiasi kinerja Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, khususnya dalam bidang sosialisasi, edukasi, dan komunikasi keterbukaan informasi publik yang memiliki keterkaitan erat dengan tugas dan fungsi Diskominfo sebagai perangkat daerah yang membidangi urusan komunikasi dan digital.

“Diskominfo akan memaksimalkan dukungan dalam sosialisasi keterbukaan informasi, pelaksanaan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP), serta monitoring dan evaluasi. Tingginya jumlah sengketa informasi di Jawa Barat juga menjadi perhatian bersama dan akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat sebagai bahan perumusan kebijakan,” tambahnya.

Pertemuan yang berlangsung pada Rabu (21/1) ini merupakan pertemuan formal pertama antara KI Jabar dan Diskominfo Jabar di tahun 2026. Pada kesempatan tersebut, KI Jabar menyerahkan Laporan Tahunan Tahun 2025 kepada Gubernur Jawa Barat melalui Diskominfo Jabar. Pertemuan ini juga membahas tindak lanjut laporan tahunan serta rencana kolaborasi kedua lembaga pada tahun 2026 sebagai bagian dari penguatan keterbukaan informasi publik di Jawa Barat.

FOTO bersama Kadiskominfo dan jajaran Komisioner KI Jabar.*

Ketua KI Jabar, Husni Farhani Mubarok, menyampaikan bahwa Laporan Tahunan 2025 memuat gambaran pelaksanaan tugas dan fungsi Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat sepanjang tahun 2025, meliputi kegiatan sosialisasi, edukasi, dan komunikasi keterbukaan informasi publik, penguatan kelembagaan badan publik, serta penyelesaian sengketa informasi publik.

Dalam kesempatan tersebut, para komisioner KI Jabar memaparkan capaian program kerja sesuai bidang masing-masing. Komisioner Nuni Nurbayani selaku Koordinator Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025, KI Jabar melaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi keterbukaan informasi publik melalui media radio dan televisi, serta kegiatan tatap muka dengan mahasiswa, pelajar, komunitas perempuan, pemuda, tokoh agama, dan elemen masyarakat lainnya. Selain itu, KI Jabar juga menerbitkan 277 rilis pemberitaan serta mengembangkan podcast bertajuk “Ngulik dan Membisu” sebagai media edukasi keterbukaan informasi publik.

Sementara itu, Komisioner Yadi Supriadi selaku Koordinator Bidang Kelembagaan menyampaikan bahwa pada tahun 2025, KI Jabar melaksanakan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) dan monitoring serta evaluasi terhadap 133 badan publik yang terdiri dari pemerintah kabupaten/kota, OPD, dan instansi vertikal. Berdasarkan hasil IKIP 2025, Provinsi Jawa Barat menempati peringkat keempat secara nasional.

Di bidang penyelesaian sengketa informasi publik, Komisioner Erwin Kustiman selaku Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat menangani lebih dari 808 register sengketa informasi, dengan 503 perkara di antaranya telah berhasil diselesaikan.

Menutup kegiatan, Ketua KI Jabar, Husni Farhani Mubarok, secara simbolis menyerahkan Laporan Tahunan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat kepada Gubernur Jawa Barat melalui Kepala Diskominfo Jabar. Husni menegaskan bahwa laporan tahunan tersebut merupakan bentuk akuntabilitas publik sekaligus komitmen Komisi Informasi dalam memperkuat hak masyarakat atas informasi.

“Keterbukaan informasi merupakan pondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel,” tegas Husni.

Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat berharap sinergi yang terbangun dengan Diskominfo Jabar dapat terus diperkuat guna meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di Jawa Barat.

Komentar