KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menilai langkah Kementerian Ketenagakerjaan yang berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menekan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di industri tekstil sebagai langkah strategis dalam menjaga perlindungan tenaga kerja nasional.
Netty menegaskan, industri tekstil merupakan salah satu sektor padat karya yang berperan penting dalam penyerapan tenaga kerja.
Namun, maraknya PHK yang telah berdampak pada puluhan ribu pekerja menunjukkan perlunya kebijakan yang lebih terintegrasi, responsif, dan tepat sasaran.
“Industri tekstil memiliki kontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja. Karena itu, upaya pencegahan PHK harus menjadi prioritas bersama agar perlindungan pekerja tetap terjaga,” ujar Netty, Rabu (24/12/2025).
Ia menyebutkan, berbagai insentif yang telah disiapkan pemerintah—mulai dari keringanan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan hingga kebijakan pengupahan—perlu dibarengi dengan penguatan pengawasan serta dukungan nyata bagi keberlangsungan industri.
Menurut Netty, langkah pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penanganan pasca-PHK. Pasalnya, pekerja yang kehilangan pekerjaan berisiko tidak lagi memperoleh perlindungan secara optimal, termasuk melalui skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Negara memang telah menyiapkan skema JKP, namun efektivitasnya akan berkurang jika PHK terjadi secara masif. Karena itu, kebijakan pencegahan harus menjadi fokus utama,” tegasnya.
Netty juga mendorong penguatan sinergi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kemenaker, Kemenkeu, serta kementerian teknis terkait, guna merumuskan solusi jangka pendek dan menengah agar industri tetap bertahan tanpa mengorbankan hak-hak pekerja.
“Perlindungan tenaga kerja dan keberlangsungan industri harus berjalan beriringan. Dengan kolaborasi yang kuat, kita berharap gelombang PHK dapat ditekan dan hak pekerja tetap terlindungi,” pungkasnya.***









Komentar