Pendaftaran ditutup 15 Januari 2025
KOTA BANDUNG – Tenaga teknis non- ASN yang sudah terdata di data base BKN diharap segera mendaftar pada seleksi PPPK gelombang 2, yang akan ditutup tanggal 15 Januari 2025 pukul 00.59 WIB. Kepala BKD Jabar, Sumasna menekankan pentingnya non-ASN atau tenaga honorer yang sudah terdata di data base BKN (2022) itu untuk mendaftar di seleksi PPPK gelombang 2, untuk
proses penentuan status ASN selanjutnya.
“Ini yang sangat penting disampaikan, karena dalam data kami, masih banyak tenaga teknis no-ASN data base BKN yang belum mendaftar, baik di gelmbang 1 maupun gelombang 2 ini. Keikut sertaan tenaga teknis data base BKN dalam seleksi itu akan sangat menentukan status pengangkatan ASN PPPK paruh waktu ke depannya,” tegas Sumasna di Bandung, Jumat (10/1/2025).
Hingga Kamis malam pukuk 24, jumlah pendaftar tes PPPK gelombang 2 mencapai 7463 pendaftar, namun ada data juga sekitar 400 lebih non-ASN data base BKN belum melakukan pendaftaran
“Kami himbau kepada rekan-rekan yang belum mendaftar padahal memenuhi syarat, untuk segera daftar. Atau ada yang mengetahui temannya atau rekannya belum mendaftar, segera diberitahu. Untuk pendaftaran gelombang 2 ini dimudahkan, intinya hanya melampirkan copy KTP dan foto yang bersangkutan,” terangnya.
Kemudian, mereka yang tidak sempat mendaftar di gelombang 1 kemungkinan karena ketiadan formasi dan ijazah, gelombang 2 kali ini bahkan dibuka untuk yang memiliki ijazah SD sampai SMP.
Lebih lanjut Sumasna menjelaskan, untuk peserta tes gelombang 1 yang lolos, saat ini sedang pada tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), sedangkan yang belum masuk dalam pemeringkatan, tetap bisa bekerja di instansi maaing-masing, sambil menunggu regulasi dari pusat untuk pengusulan menjadi PPPK Paruh Waktu.
“Jadi tetap bekerja, karena anggarannya sudah disiapkan di APBD Jabar non belanja pegawai, sambil menunggu regulasi dari pusat untuk diusulkan menjadi PPPK paruh waktu. Jadi tidak ada kasus pemberhentian kerja untuk yang tidak masuk pemeringkatan pada seleksi PPPK gelombang 1,” jelasnya.
Adapun yang berhal menjadi pendaftar murni pada seleksi PPPK gelomvang 2 kali ini menurut Sumasna ada 5 kelompok, yaitu
1. Guru non ASN sekolah negeri terdata Dapodik dan minimal sudah mengajar selama 2 tahun.
2. Lulusan PPG terdata di Kemndikbud.
3. Nakes yang sudah bekerja minimal 2 tahun.
4. Tenaga teknis yang sudah bekerja minimal 2 tahun.
5. Formasi di gelombang 1 yang belum teirisi.
“Jadi intinya, segera mendaftar di gelombang 2 ini, kami siap melayani jika ada pertanyaan atau keluhan terkait proses pendaftaran bisa datang langsung ke BKD Jabar, atau ke kepegawaian di perangkat daerah masing-masing. Semua proses ini dilakukan dalam rangka penataan tanaga honorer sesuai program pemerintah pusat” pungkas Sumasna.
BKD Jabar membuka nomor Help Desk untuk konsultasi, aduan dan keluhan di 08126028183 BKD Jabar, tetapi hanya bisa dengan pesan WA. (Pun)***
Komentar