Meluas, Legislator Dorong Pemprov Jabar Bentuk Satgas Penanganan PMK

KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. Ricky Kurniawan, mendorong Pemprov Jabar untuk membentuk Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Ia menilai saat ini kasus PMK pada hewan ternak sudah semakin meluas.

“Penyakit PMK ini sudah semakin meluas penyebaran dan banyaknya hewan ternak yang terjangkit. Mestinya ini sudah masuk dalam kategori darurat,” katanya di Bandung.

Menurut Ricky, wabah PMK yang sudah meluas seharusnya dinyatakan sebagai pandemi, agar ada keseriusan dalam penanganan PMK.

Terlebih, PMK juga telah merugikan para peternak, karena menyebabkan ratusan sapi mati dan masih banyak lagi yang terjangkit PMK namun tidak tertangani.

“Karena itu menetapkan PMK sebagai sebuah pandemi adalah cara yang dimungkinkan, agar penanganannya lebih fokus,” ujar Ricky.

Legislator dari Dapil Kabupaten Bogor ini mengusulkan, pemerintah mengganti kerugian peternak, yang sapi-sapinya mati akibat terjangkit PMK.

Selain itu, memberikan bantuan pengobatan agar sapi-sapi aman dari PMK, termasuk melakukan penyemprotan kandang secara massal.

Ricky menandaskan jika persoalan penanganan PMK terkendala anggaran, pihaknya mengusulkan agar dilakukan refocusing anggaran, karena penanganan masalah tersebut perlu dilakukan dalam jangka pendek dan cepat.

“Sekarang peternak sedang terpuruk, mereka harus menanggung kerugian karena sapi yang mati dan terpapar PMK. Kami berharap pemerintah bisa memberi perhatian dalam penanganan masalah ini secara serius,” pungkasnya.

Sementara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta masyarakat untuk tidak khawatir terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan kurban.

Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– memastikan penanganan terhadap infeksi virus PMK di Jabar dilakukan dengan maksimal. Salah satunya dengan mempercepat vaksinasi.

“Masyarakat Jabar tetap tenang, penanganan PMK hewan di Jabar tertangani dengan baik menjelang Iduladha bulan depan, jangan khawatir,” kata Kang Emil.

Ia menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi PMK pada hewan ternak di Jabar dilakukan tiga tahap yakni suntikan pertama, kedua, dan booster.

“Sama seperti vaksinasi COVID-19 suntikan pertama, kedua dan booster,” ucap Kang Emil.

Bagi hewan ternak yang sudah diperiksa sehat dan cukup umur, kata Kang Emil, akan diberikan sertifikat yang dipasangkan pada leher hewan. Hal itu menandakan bahwa hewan tersebut sehat dan siap untuk dikonsumsi.

“Semua yang sehat akan dikasih sertifikat yang bisa dicek menggunakan handphone. Jadi nanti di setiap kuping sapi sehat bisa di-scan barcode-nya, menandakan itu siap untuk dilakukan kegiatan khususnya untuk sapi potong,” tandasnya. ***

Komentar