KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) – Masa jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja berakhir dan kini ia diangkat dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama mengemban amanah sebagai Asesor SDM Aparatur Ahli Utama.
Prosesi pemberhentian sekaligus pengangkatan dipimpin langsung Gubernur Jabar Ridwan Kamil berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 13/M Tahun 2023 tentang Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya serta Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama.
Berdasarkan surat itu diputuskan pemberhentian Setiawan Wangsaatmaja dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah dan sekaligus mengangkat dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama sebagai Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Utama pada Pemda Provinsi Jabar.
“Alhamdulillah, hari Jumat, 25 Agustus 2023 ini di Aula Barat Gedung Sate, kami melantik dan mengambil sumpah janji PNS dalam Jabatan Pak Setiawan sebagai Fungsional Ahli Utama,” ungkap Gubernur Ridwan Kamil.
Ia mengatakan, dengan diitetapkannya Setiawan ke dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama, maka masa dinasnya akan bertambah sampai usia 65 tahun.
“Kemudian akan saya Plh- kan sampai menunggu seleksi atau arahan dari Kemendagri terkait sekda,” ujar Kang Emil, sapaan akrabnya.
“Maka di Jawa Barat ada kemungkinan Pj. (Gubernur) baru, Sekda baru, apapun itu Jabar sudah sangat baik dengan 549 perubahan, itu menjadi catatan bagaimana kita berinteraksi,” tambah Kang Emil.
Ditemui usai pelantikan, Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Utama yang baru saja dilantik, Setiawan Wangsaatmaja mengungkap proses yang akan ditempuh calon sekda definitif.
Menurut Setiawan, Jawa Barat sudah menerapkan sistem merit sangat baik sehingga tidak ada kewajiban untuk membuka seleksi. Meski begitu tetap terdapat panitia seleksi untuk menginventarisir calon- calon sekda secara internal.
“Rencananya ada 10 besar di kita dulu, lalu ada proses wawancara dan lain sebagainya, nanti akan terpilih tiga dan dikirimkan ke Presiden,” kata Setiawan.
Ia pun berharap proses penetapan Sekda Jabar secara definitif dapat dilakukan secepatnya. (Pun) ***