PT INTI Sabet Peringkat Tertinggi Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Empat Tahun Berturut-turut

JAKARTA (TUGUBANDUNG.ID) – PT Industri Telekomunikasi Indonesia, INTI (Persero) kembali dinobatkan sebagai Badan Publik ‘Informatif’ dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024. Predikat ‘Informatif yang diraih PT INTI ini merupakan peringkat tertinggi dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024, yang berhasil diraih dalam empat tahun berturut-turut.

Pada momen penganugerahan yang diserahkan secara langsung oleh Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia tersebut, PT INTI kembali meraih predikat sebagai Badan Publik ‘Informatif’ dengan skor 96,14. Pencapaian ini merupakan posisi bertahan dengan penguatan kualitas dari tahun sebelumnya yaitu ‘Informatif’ dengan skor sebesar 97,288 pada tahun 2023, ‘Informatif’ dengan skor 98,95 pada tahun 2022, serta ‘Informatif’ dengan skor 93,51 pada tahun 2021.

Direktur Operasi PT INTI Ahmad Taufik yang hadir secara langsung untuk menerima penghargaan tersebut menyampaikan penghormatan setinggi-tingginya pada Komisi Informasi Pusat yang telah memberikan apresiasi atas aspek pelayanan informasi yang telah dijalankan oleh perusahaan.

“Prestasi ini menjadi sebuah wujud keberlanjutan dan konsistensi, karena pada lima tahun sebelumnya kami berada di klasifikasi ‘Kurang Informatif’. Penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus membenahi diri dan berinovasi, sekaligus mewujudkan tata kelola yang baik, serta memperluas keterjangkauan dan kesamaan akses informasi bagi semua kalangan, termasuk para penyandang disabilitas,” ungkap Ahmad Taufik, pada Rabu (18/12/2024).

Penghargaan itu, lanjut Ahmad Taufik, diperoleh setelah PT INTI melewati serangkaian proses e-Monev Tahun 2024 oleh Komisi Informasi Pusat selama empat bulan yang meliputi Self-Assessment Questionnaire (SAQ) melalui aplikasi online, serta ditutup dengan Pendalaman Materi melalui Presentasi Inovasi Pelayanan Publik yang digelar secara tatap muka pada pertengahan November 2024.

Penilaian tersebut pun dilakukan dengan menyoroti indikator digitalisasi dan pemanfaatan teknologi informasi untuk keterbukaan informasi serta aspek sarana prasarana dari sisi elektronik, non-elektronik, dan keterjangkauan layanan bagi penyandang disabilitas.

Selain itu, rangkaian e-Monev tersebut pun menilai aspek kualitas dan jenis informasi yang terkait dengan tugas dan fungsi BUMN, program strategis, informasi keuangan, pengadaan barang dan jasa, daftar informasi publik, mekanisme pelayanan informasi dan penanganan komplain, dan ketepatan pelayanan substansi permohonan informasi. Kemudian, Komisi Informasi Pusat pun menilai komitmen organisasi yang ditinjau dari indikator legalitas, kepemimpinan, institusional, hingga dukungan anggaran.

Selain tahapan tersebut, Pjs. Vice President Corporate Office Support PT INTI Feris Ardianto menjelaskan, Perseroan pun melakukan berbagai pembenahan secara menyeluruh pada semua kanal informasi yang menjadi akses pelayanan secara offline dan online, serta melakukan inovasi, improvisasi, dan kolaborasi digital yang diperlukan di era disrupsi digital dan pemerataan akses bagi semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas.

Di antara langkah teraebut yaitu melakukan pengembangan website ramah disabilitas melalui fitur baca layar (voice over) untuk memberikan kemudahan dan kesamaan akses informasi bagi penyandang disabilitas di website perusahaan www.inti.co.id, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.

Inovasi Keterbukaan Informasi Publik PT INTI juga terus dikembangkan, dengan menambah keberagaman akses publik terhadap informasi PT INTI, melalui penguatan fitur aplikasi berbasis android “PPID PT INTI” yang dapat diunduh di Google Play. (Pun)***

Komentar