Dorong Percepatan Industri Halal, Unisba Gelar Pelatihan P3H

KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) – Universitas Islam Bandung (Unisba) sebagai salah satu perguruan tinggi Islam berkomitmen memberikan kontribusi dalam mendorong percepatan industri halal di Indonesia.

Salah satu upayanya adalah melalui Pusat Halal LPPM Unisba yang menyelenggarakan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (P3H). Program ini bertujuan untuk mencetak pendamping proses sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

“Peran pendamping sangat strategis dalam proses sertifikasi halal dengan skema self-declare, yaitu memberikan bimbingan kepada pelaku usaha terkait bahan dan proses produksi yang sesuai syariat Islam,” kata Kepala Pusat Halal LPPM Unisba, Dr. Dewi Rahmi, S.E., M.E, Sabtu, (14/12/2024).

Pelatihan ini juga membantu meningkatkan pemahaman pelaku usaha agar dapat menerapkan standar halal dalam operasional mereka.

“Selama tahun 2024, Pusat Halal LPPM Unisba menjadwalkan pelatihan P3H sebanyak tiga kali secara daring. Salah satu pelatihan, yaitu batch 3, telah sukses dilaksanakan pada 7–8 Desember 2024, diikuti oleh 68 peserta dari berbagai daerah di Indonesia,” ujar Dewi.

Dewi menambahkan peserta yang mendaftar wajib memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya beragama Islam dan memiliki pendidikan minimal SMA atau sederajat.

Materi yang diberikan kepada para calon pendamping yaitu Kebijakan dan Regulasi Jaminan Produk Halal yang membahas tentang Undang- Undang dan Peraturan Pemerintah tentang Jaminan Produk Halal, Peraturan Mentri Agama, Keputusan Metri Agama, Peraturan Badan Penyelenggraan Jaminan Produk halal ( BPJPH) dan Keputusan Kepala BPJPH tentang penyelenggaraan jaminan produk halal.

Ketentuan Syariat Islam terkait Jaminan Produk Halal, Pendampingan dan pendamping yang membahs tentang proses pendampingan dan peran pendampig dalam proses sertifikasi halal, Pengetahuan Bahan, dalam proses produk halal, Proses Produk Halal, Digitalisasi dan Dokumentasi Pendampingan, serta Validasi dan Verifikasi.

Para narasumber yang hadir ujar Dewi, selain dirinya ada Popon Srisusilwati, S.E.I., M.S.Sy., Ir. Dina Sudjana, dan Reni Trimelawati, S.H., M.H., yang memberikan materi selama pelatihan.

“Adapun persayaratan kelulusan menjadi pendamping halal yaitu kehadiran selama pelatihan yang ditunjukkan dengan presensi, mengikuti post test dan mengerjakan tugas praktek pendampingan. Kegiatan pelatihan dilanjutkan dengan kegiatan pendampingan calon pendamping dalam melakukan pendampingan sertifikasi halal secara daring melalui Whatapp Group, guna memastikan kesiapan mereka dalam mendampingi UMK dalam sertifikasi halal,” pungkasnya.***

Komentar