KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) – Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Barat, Hari Nazarudin menjelaskan bahwa pendistribusian logistik untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wali Kota tahun 2024 akan dikelola oleh masing-masing kabupaten/kota.
Hari mengatakan, KPU Jabar hanya akan menyiapkan langkah-langkah strategis yang efektif dan efisien untuk mendukung kelancaran proses tersebut.
“Untuk pendistribusian ini, kewenangannya ada di kabupaten/kota. Kami hanya menyiapkan strategi agar proses ini berjalan lancar,” ujar Hari usai acara Bimtek Tata Kelola Logistik Pasca Pemilu, di Grand Hotel Preanger Kota Bandung, Jumat (11/10/2024).
Hari juga menekankan pentingnya mitigasi terhadap kemungkinan keadaan darurat, seperti bencana atau cuaca buruk, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024.
Mengingat beberapa wilayah di Jabar berpotensi mengalami hujan, KPU Jabar telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi yang sesuai dengan kondisi masing-masing daerah.
“Kami harus memitigasi hal-hal yang harus kami antisipasi, karena setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda, seperti pegunungan, dataran, atau pesisir,” tambahnya.
Selain itu, Hari juga menegaskan pentingnya memastikan logistik menjangkau daerah pelosok agar semua warga dapat berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah.
“Proses pendistribusian dimulai dari penyedia, kemudian dari KPU Kabupaten/Kota ke PPK, dan dari PPK ke TPS,” tandasnya.
Dengan strategi yang matang, KPU Jabar berharap pendistribusian logistik dapat berlangsung tanpa kendala, sehingga semua warga dapat berpartisipasi dalam pemilihan dengan optimal. (Pun)***
Komentar