Korban Pengeroyokan Alami Luka Robek Di Kepala, Dua Pelaku Diciduk Polisi

KABUPATEN GARUT, (TUGU BANDUNG). – Dua pelaku pengeroyokan ditangkap Polsek Tarogong Kidul Polres Garut, Selasa (15/10/2024). Korban pengeroyokan alami luka serius dan kini masih ditangani medis.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Tarogong Kidul Agus Kustanto, kejadian ini terjadi pada malam hari Senin (14/10/2024) di Kampung Jaya Asri Desa Jayawaras Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut.

Dikatakanya, insiden ini bermula dari kecelakaan lalu lintas yang melibatkan korban Hendra (24) Warga Kecamatan Tarogong Kidul dan pelaku RS (21) yang membonceng RA (18) Warga Kecamatan Tarogong Kidul.

Diduga para pelaku RS dan RA dalam keadaan terpengaruh alkohol sehingga setelah kecelakaan kedua pelaku langsung menyerang korban menggunakan sebuah herkeling berwarna hitam, memukul kepala korban berulang kali.

“Pelaku memukul pelipis bawah mata dengan menggunakan kepalan tangan,” katanya.

Setelah itu warga setempat langsung melakukan pengepungan dan menangkap pelaku bersama pihak berwajib. “Petugas datang ke TKP untuk mengamankan para pelaku beserta barang bukti,” katanya.

“Saat ini korban di larikan ke RS Intan Husada untuk mendapatkan perawatan. Luka robek di kepala harus dijahit dan memar di wajah,” katanya.(ERW).***

Komentar