Gas Subsidi 3 Kg Mahal Mahasiswa Gelar Demo di Depan Depo Pertamina Tasikmalaya 

KOTA TASIKMALAYA, (TUGU BANDUNG.ID).- Mahasiswa yang tergabung dalam Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Kota Tasikmalaya gelar demo Depo Pertamina di Jalan Khoer Affandi, Kelurahan Cikalang, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Rabu (9/10/2024).

Dengan membawa spanduk kecaman terhadap dugaan adanya mafia Migas, langsung membentangkan spanduk bertuliskan berantas mafia migas di Tasikmalaya di pintu gerbang masuk Depo Pertamina tersebut.

Aksi demo akibat harga gas 3 kg mahal di pasaran. Para mahasiswa melakukan orasinya yang dikawal TNI dan Polres Tasikmalaya Kota

Koordinator aksi satuan siswa pelajar dan mahasiswa (Sapma) Tasikmalaya, Muamar Khadapi mengatakan, mahasiswa aksi demo ini sebagai bentuk keprihatinan atas mahalnya harga gas bersubsidi 3 kg.

Dimana penjualan gas bersubsidi tersebut dijual jauh melebihi HET pemerintah. Harga yang dipatok di warungan dikisaran Rp23 hingga Rp26 ribu pertabung.

Sedangkan penjualan gas bersubsidi yang dijual di pangkalan seharusnya harga Rp16 ribu dan kini mereka menjual Rp18 ribu hingga Rp20 ribu per tabung.

“Secara aturan warungan tidak boleh menjual gas subsidi elpiji 3 kg, seharusnya pangkalan dapat menjual sesuai harga eceran tertinggi (HET) seharga Rp16 ribu,” katanya.

Akan tetapi, lanjut Khadapi, saat ini malah ada beberapa pangkalan di wilayah Tasikmalaya menjualnya dengan harga Rp18 ribu sampai Rp20 ribu pertabung.

“Kondisi ini seolah sudah lepas dari pengawasan Pertamina maupun Hiswana Migas,” katanya.

Ia menyebut, gas bersubsidi 3 kg yang beredar luas di warungan, memang selama ini penjualan melebihi harga eceran tertinggi (HET). Warungan biasanya mematok harga Rp23 ribu sampai Rp26 ribu pertabung. Bahkan saat ini banyak tabung gas 3 kg beredar tanpa merk SNI.

Kondisi seperti ini, kata dia, artinya Pertamina tidak memberikan edukasi kepada masyarakat terutama dalam pengawasan termasuk pemakaian gas 3 kg oleh sejumlah hotel dan rumah makan.

“Selain itu, adanya dugaan mafia migas yang mempermainkan harga, sehingga gas elpiji 3 kg menjadi tinggi,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPC Himpunan Swasta Nasional Minyak dan gas (Hiswana Migas) Priangan Timur, Sigit Wahyu Nandika mengatakan, aksi yang dilakukan mahasiswa di Depo Pertamina memang secara undang-undang (UUD) dan Perpres ESDM, Pertamina merupakan objek vital nasional dan tidak dibolehkan menyampaikan aksi atau demo apalagi akan bakar ban.

Namun, ke depannya para pegiat dan aktivis tidak melakukan aksi karena menurut UUD melanggar aturan.

“Kami menampung aspirasi dari mahasiswa berkaitan dengan aksi yang dilakukanya di depan Depo Pertamina, jika ada oknum yang bermain dengan menjual harga di pangkalan di atas HET supaya melaporkannya ke 135 dengan melampirkan bukti rekaman, video juga kwitansi,” katanya.

Karena, kata Sigit, harga penjualan gas elpiji 3 kg di setiap pangkalan masih Rp16 ribu pertabung. “Jika ditemukan penjualan tidak sesuai HET maka pihak Pertamina akan mencabut izin usahanya,” ujarnya. (ERW).***

 

 

 

Komentar