OJK dan Forkopimda Ciamis Deklarasikan Lawan Judi Online dan Pinjol Ilegal

KABUPATEN CIAMIS, (TUGU BANDUNG.ID). – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya menggandeng Forkopimda Ciamis melakukan deklarasi bersama melawan judi online dan pinjaman online ilegal di wilayah Kabupaten Ciamis di Islamic Center Ciamis, Selasa (8/10/2024).

Hal ini diakibatkan judi online sudah menggurita dan menjerat hampir seluruh kalangan masyarakat Indonesia, khususnya di wilayah Priangan Timur.

Masyarakat yang terjebak tidak bisa lepas dari permainan yang sangat merusak kehidupan mereka. Untuk itu pada puncak bulan inklusi keuangan ditandatangani kesepakatan untuk melawan judol dan pinjol ilegal.

Pj Bupati Ciamis Engkus Sutisna mengatakan, pentingnya literasi keuangan bagi masyarakat terutama di Ciamis. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam mensosialisasikan literasi keuangan.

Terutama bagi kelompok yang selama ini sulit dijangkau. Seperti petani, nelayan serta sektor informal. “Terutama penyampaian bahaya judi online dan pinjaman online ilegal. Sebab kemudahan mendapatkan dana dari pinjol ilegal awal dari kerusakan dalam menata keuangan,” katanya.

Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, Imansyah mengatakan, untuk memberantas judi online, OJK sebenarnya sudah membentuk Satgas. Salah satu anggotanya adalah Kominfo.

Namun saat ini, aplikasi judi online sangat luar biasa banyak dan terus bermunculan. Sehingga berdampak pada korban judi online yang terus meningkat.

“Aplikasi atau platform judi online sulit dibendung, kita tutup satu muncul puluhan bahkan bisa ratusan,” katanya usai penandatanganan sebagai simbol perlawanan judi online dan pinjaman online ilegal.

Selain itu mudahnya mendapatkan uang dari pinjaman online ilegal. Kondisi ini yang memperparah terjadinya peningkatan korban judi online.

“Karena mudah mendapatkan dana pinjaman online secara ilegal, maka tidak jarang disalahgunakan orang untuk bermain judi online,” katanya.

Ia menyebut, tidak ada sejarahnya dengan bermain judi orang akan kaya. Orang-orang bermimpi untuk mendapatkan uang banyak dengan mudah dan cepat.

“Maka, edukasi menjadi penentu dalam mencegah masyarakat tidak terjerat pinjol dan judol,” ungkapnya. (ERW).***

Komentar