KABUPATEN TASIKMALAYA, (TUGU BANDUNG.ID).- Kekerasan yang dilakukan anak di salah satu sekolah di Kabupaten Tasikmalaya, diduga sengaja direkam dan tersebar melalui media perpesanan.
Rekaman perundungan tersebut beredar dikalangan siswa sekolah sehingga membuat prihatin orang tua murid.
Peristiwa yang cukup menggemparkan pihak sekolah itu terjadi di sekolah dilakukan oleh siswa terhadap sesama teman sekolah.
Terkait adanya video yang beredar tersebut dimintai keteranganya Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tasikmalaya Aiptu Josner Ringgo membenarkan, terkait adanya video dugaan kekerasan tersebut.
Ia menyebut, pihaknya saat ini tengah mendalami kasus tersebut dengan melibatkan UPTD Perlindungan perempuan anak dan KPAID Kabupaten Tasikmalaya.
Dari penelusuran rekaman didalam video itu, dugaan awal, kata dia, korban perundungan fisik ini berasal di salah satu Madrasah Tsanawiyah Di Kabupaten Tasikmalaya.
“Ya, benar adanya beredar video dugaan kekerasan dengan anak. Kami sudah melakukan pemantauan video viral itu,” kata Josner, Jumat (4/10/2024).
“Kami sudah berkoordinasi dengan UPTD dan KPAID kami nanti bersinergi dalam penangananya. Dugaanya menimpa pelajar salah satu sekolah,” sambung dia.
Menurutnya, berdasarkan video yang beredar diduga korban berjumlah 20 orang. Sementara pelaku satu orang meski yang terekam di video dua orang.
Saat ini, kata dia, polisi terus mendalami kasusnya juga pelaku perekam dan penyebar video perundungan fisik ini.
“Kalau lihat di video ada sekitar 20 orang yang jadi korbanya. Tapi apakah secara fakta semua jadi korban kami masih dalami,” katanya.
Ia juga menyebut, tidak gegabah dalam menanganinya, karena ada guncangan psikis korban dan keluarga. Sehingga ada langkah terafi psikis.
Berdasar pada identifikasi polisi l, pelaku dan korban merupakan anak dibawah umur. Untuk itu, proses hukumnya akan mengedepankan kepentingan anak.
“Seperti yang diindikasi dalam video ini, baik pelaku maupun korban masih anak-anak. Maka kita akan lakukan sistem peradilan anak sesuai UU nomor 11 tahun 2012,” Kata Josner.
Di kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, pihaknya mengaku akan mengambil langkah hukum yang tepat.
Menurutnya, selain penyelesaianya melibatkan berbagai pihak, tujuan lain penyelesaian yang tepat itu agar menemukan jalan keluar dan tidak terulang. Meski korban dan pelaku menganggap persoalanya sudah usai.
“Mereka mungkin menganggap diantara mereka dan pihak sekolah, bahwa perkara sudah selesai.
“Dalam hal ini kami mencoba mengambil langkah agar penyelesaiannya betul-betul bisa melibatkan semua pihak agar bisa menjadi jalan keluar melalui mekanisme hukum yang tepat,” katanya. (Erwin R).***
Komentar