KABUPATEN TASIKMALAYA, (TUGU BANDUNG.ID) – Tiga orang di Kabupaten Tasikmalaya meregang nyawa diduga akibat usai pesta minuman keras (Miras), Minggu (14/7/2024). Dua korban meninggal diantara masih status pelajar sekolah. Sementara dua orang lagi kondisinya masih kritis dan tengah dilakukan perawatan.
Kelima korban tersebut alami pusing mual dan muntah-muntah usai menenggak miras oplosan, yakni campuran alkohol 70 persen dengan minuman berenergi.
Korban meninggal dua orang warga yang berasal dari Desa Cimanggu Kecamatan Puspahiang dan seorang warga berasal dari Desa Pasirsalam Kecamatan Mangunreja. Jadi tiga korban meninggal.
“Kami melakukan pengecekan ke lokasi kejadian, informasi dan penyebab tiga korban meninggal. Sementara dua orang lain dilaporkan kritis masih menjalani perawatan di layanan medis,” kata Kapolsek Puspahiang Iptu Dedi Haryana, Minggu (14/7/2024).
Menurutnya, Informasi yang diterima pihaknya yakni ketiga orang korban meninggal apakah di Cimanggu atau masuk Pasir Salam.
Selain itu, pihaknya juga belum bisa memastikan para korban menenggak minuman keras oplosan secara bersamaan atau terpisah. Namun, semua yang mengalami gejala yang serupa, ada lima orang.
“Total terdapat lima orang yang mengalami gejala serupa. Dua diantaranya masih kritis,” ucapnya.
Sementara itu, dua korban meninggal akibat keracunan miras oplosan tersebut sempat mendapat penanganan di Rumah Sakit Umum Daerah SMC Kabupaten Tasikmalaya. Sedangkan satu korban meninggal di lokasi layanan medis lain.
“Dua pasien yang ditangani medis, kasus terduga keracunan alkohol dan meninggal dunia, ada dua yang sempat ditangani RSUD SMC,” kata Kasi pelayanan medik RSUD SMC, dr Sudaryan, Minggu (14/7/2024).
Dikatakanya, korban meninggal akibat keracunan alkohol yang ditangani di RSUD SMC berinisial A dan MG. Kedua korban keracunan alkohol tersebut masuk IGD selang waktu satu hari. Gejala dan kondisi korban sama. Selain mengalami penurunan kesadaran, pasien juga denyut jantung pasien sudah berhenti. Sehingga saat ditangani nyawa keduanya tidak tertolong.
“Saat datang ke IGD RSUD kedua pasien gejalanya nyaris sama, kondisi umumnya penurunan kesadaran dan henti jantung. Sempat ditangani namun nyawanya tidak tertolong,” katanya.
Diungkapkan dia, pihak rumah sakit menerima keterangan dari teman pasien yang menyebut, para korban menenggak alkohol 70 persen dengan campuran minuman berenergi serbuk.
“Menurut wawancara dengan temannya, pasien ini sebelumnya meminum alkohol 70 persen yang dicampur dengan serbuk minuman berenergi,” katanya.
Pihak rumah sakit, lanjut dia, belum bisa memastikan kadar dan kandungan alkohol dalam darah korban meninggal. Dugaan kematian karena keracunan alkohol berdasarkan keterangan kerabat dan teman korban serta hasil pemeriksaan fisik pasien oleh tim medis.
“Berdasarkan pada hasil wawancara dengan teman pasien dan hasil pemeriksaan fisik saja, pasien baru terduga keracunan alkohol. Oleh karena kita belum memiliki alat untuk membuktikan kadar atau keberadaan kandungan alkohol dalam darah,” ujarnya.
Sementara kasus miras oplosan yang mengakibatkan kematian ini masih dalam penyelidikan Tim Satreskrim Polres Tasikmalaya dengan Satnarkoba Polres Tasikmalaya. (ERW).***
Komentar