KABUPATEN GARUT, (TUGU BANDUNG.ID).- Tim Sancang Polres Garut amankan 12 orang yang di duga melakukan pungutan parkir liar di Jalan Guntur dan sekitar Garut Plaza.
Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo mengatakan para pelaku ini mematok parkir liar dengan harga tinggi. Selain itu ke 12 orang ini terpengaruh oleh minuman keras atau mabuk sehingga meresahkan warga yang sedang berbelanja.
Ke 12 orang ini yang 11 merupakan warga Kecamatan Garut Kota dan 1 orang warga Kecamatan Karangpawitan Garut. Saat ini kedua belas pelaku dalam pemeriksaan Sat Reskrim Polres Garut dan juga di lakukan tes urine.
“Kami himbau kepada seluruh masyarakat agar segera melaporkan setiap gangguan Keamanan dan ketertiban di lingkungannya ke Kantor Polisi terdekat,” kata Ari, Minggu (7/4/2024).
Dilokasi beebeda petugas pengamanan Pos Pengamanan Garut Kota Bersama Dishub dan Sat Pol PP kembali melakukan penertiban PKL dan Parkir liar.
Rajia dilakukan karena adanya aduan dan keluhan dari warga masyarakat yang melewati Pengkolan atau jalan A. Yani dan sekitarnya karena banyaknya pakir liar dan pkl sehingga mengakibatkan kemacetan.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan dengan banyaknya parkir liar dan PKL yang menggunakan trotoar dan badan jalan sehingga mengakibatkan kemacetan yang cukup parah.
Waka Polres Garut Kompol Dhoni Erwanto yang memimpin kegiatan penertiban ini mengatakan menjelang sore parkir sampai dua lapis. Selain itu pedagang kali lima bermunculan dan menggunakan trotoar dan badan jalan sehingga memperparah kemacetan arus lalu lintas.
Kegiatan penertiban ini di lakukan dengan menyisir sepanjang Jalan A. Yani dari Bank BJB sampai dengan Simpang empat Asia dan jalan Pramuka.
“Kami berharap dengan adanya penertiban ini jalan A.Yani dan sekitarnya tidak ada kemacetan yang parah dan warga yang melintas pun nyaman,” pungkas Dhoni.***
Komentar