Dua Pelaku Jambret Dibekuk Saat Menjual Iphone Hasil Kejahatanya di Pusat Jual Beli HP

KABUPATEN GARUT, (TUGU BANDUNG.ID).-Dua pelaku jambret tertangkap tangan saat hendak menjual hasil rampasannya di salah satu pusat perbelanjaan dan jual beli handphone di kawasan Garut Kota, Jumat (22/3/2024).

Polisi mengendus pelaku jambret dengan menelusuri keberadaan handphone milik korban. Setelah disusul ternyata dua pelaku sedang berusaha menjual hasil kejahatannya itu.

Kapolsek Tarogong Kidul Kompol H. Alit Kadarusman, mengatakan pihaknya tangkap 2 orang pelaku tindak pidanna pencurian dengan pemberatan (jambret).

Menurutnya, kejadian penjambretan tersebut terjadi di Jl. Patriot Kel. Sukagalih Kec. Tarogong Kidul Kab. Garut sekitar pukul 10.30 WIB, Kamis siang (21/3/2024).

“Kejadian bermula ketika korban Nadia sedang mengendarai motor dan dibonceng oleh temannya, namun tanpa disadari ternyata korban diduga sudah di pantau oleh kedua pelaku yang juga mengendarai motor dari arah belakang,” katanya.

Kata Alit, kedua pelaku melihat korban sedang berada di motor sambil memegang handphone, kemudian timbulah niat para pelaku untuk merampas handphone yang dipegang oleh korban.

“Hingga akhirnya kedua pelaku berhasil melancarkan aksinya dengan mendekati motor korban lalu mengambil paksa handphone korban kemudian kabur menggunakan motor dengan kecepatan penuh,” ujarnya.

Korban pun melaporkan kejadian tersebut, dari keterangan korban dan pengembangan penyelidikan pihak kepolisian akhirnya para pelaku dapat teridentifikasi dan mengetahui posisi handphone korban yang berada di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Garut.

“Kami bersama korban melakukan penelusuran dan mencari keberadaan handphonenya. Hingga akhirnya menemukan kedua pelaku beserta barang buktinya di salah satu pusat perbelanjaan Kota Garut,” katanya.

“Anggota pun mengamankan kedua pelaku tersebut ketika hendak menjual handphone hasil curiannya tersebut,” sambung dia.

Kedua pelaku RM (32) dan IF (29) warga Kab. Garut kini diamankan ke Mapolsek Tarogong Kidul atas perbuatannya melakukan pencurian dengan pemberatan atau jambret.

Kini kedua pelaku tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, selain pelaku pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda CRF warna hitam dan 1 unit handphone iphone XR warna putih milik korban.***

Komentar