KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) – Revitalisasi bahasa daerah adalah sebagai bentuk upaya memperlambat laju kepunahan bahasa daerah. Menurut Kapala Bada Pembinaan dan Pengembangan Bahasa E. Aminudin Aziz, kepunahan bahasa daerah di seluruh dunia lambat laun adalah sebuah keniscayaan akibat banyak faktor. Yang bisa dilakukan saat ini untuk memperlabatnya, adalah merevitalisasi.
“Jadi revitalisasi itu bukan mencegah kepunahan, tetapi memperlambat waktu kepunahan. Itu yang bisa kita lakukan saat ini,” ujar Aminudin, dalam pembukaan Rapat Koordiansi Pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah 2024 di Jabar, dengan para Kepala Dinas Pendidikan se-Jabar, di Bandung, Minggu (17/3/2024)
Menurut Aminudin, upaya revitalisasi bahasa daerah tersebut sudah digulirkan sejak 2021 lalu oleh Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Kemendikbudristek. Di Jawa Barat upaya tersebut menunjukan perkembangan yang cukup baik.
“Panutur bahasa daerah semakin banyak, terutama di kalangan usia sekolah awal yaitu SD dan SMP. Dalam revitalisasi tersebut langkah utama yang dilakukan adalah memberi peluang seluas-luasnya kepada siswa SD sampai SMP untuk menggunakan bahasa daerah di sekolah, termasuk dalam pengantar mata pelajaran,” katanya.
Upaya lain yang dilakukan dalam revitalisasi bahasa daerah adalah dengan memperbanyak lomba yang berkaitan dengan bahasa daerah, yang disebut Festival Tunas Bahasa Ibu Indonesia (FTBI).
“FTBI ini setiap tahun dilakukan berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hungga tingkat nasional. Dalam undang-undang, kepala daerah memiliki tanggung jawab utama dalam pelestarian dan pengembangan bahasa daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Jawa Barat, Herawati dalam laporannya menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi Pelaksanaan Revitlisasi Bahasa Daerah di Jabar berlangsung 3 hari, mulai 17-19 Maret 2024.
“Ini diikuti oleh Dinas Pendidikan se-Jabar, untuk menyatukan dan menyamakan persepsi dan evaluasi dalam menyusun kebijakan tentang upaya revitalisasi bahasa daerah, mulai dari tingkat nasional provinsi hingga kabupaten/kota,” pungkasnya. (Pun)***
Komentar