KABUPATEN GARUT, (TUGU BANDUNG.ID).- Meski di bulan ramadan, pengedar narkoba tetap beroperasi di wilayah Kabupaten Garut. Sehingga memudahkan para pemakai untuk mendapatkan barang haram tersebut.
Seorang pengedar narkoba yang kerap meresahkan warga akhirnya diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, Rabu (13/3/2024), setelah kedapatan membawa narkoba jenis sabu sabu dan tembakau sintetik.
Kasat Narkoba AKP Juntar Hutasoit mengatakan, pihaknya menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu sabu. Selain sabu sabu pelaku juga mengedarkan tembakau jenis sintetis.
Pelaku dengan inisial RA (20) warga Kecamatan Tarogong Kaler di tangkap di jalan pembangunan Garut.
Dari pelaku di sita 1 paket narkotika jenis sabu sabu dimasukan kedalam plastik klip bening dibalut kertas pahpir dilakban warna hitam dan 1 paket sabu sabu di masukan kedalam plastik klip bening dibalut lakban warna merah.
Pihaknya juga mengamankan, 2 paket narkotika enis tembakau sintetis di masukan kedalam plastik klip bening.
Satu paket tembakau sintetis itu dimasukan kedalam kemasan warna hitam dibalut lakban warna bening, 1 paket tembakau sintetis dimasukan kedalam kemasan warna hitam dibalut lakban warna kuning.
Satu buah timbangan digital, 1 perangkat alat hisap sabu sabu atau Bong, 1 handphone warna biru, 1 lembar screenshot percakapan aplikasi whatsapp dan 1 lembar screenshot percakapan aplikasi instagram.
“Selain mengedarkan, pelaku juga menggunakan barang tersebut untuk di konsumsi sendiri,” kata Juntar saat ditemui di kantornya, Kamis (14/3/2024).
Diakui pelaku, kata Juntar, pelaku mendapatkan sabu sabu tersebut dari akun Instagram sedangkan untuk narkotika jenis tembakau sintetis didapatkan dari bandar S yang saat ini masih buron.
“Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan Satuan Reserse Narkba Polres Garut untuk di lakukan pengembangan,” katanya.***
Komentar