KOTA TASIKMALAYA, (TUGU BANDUNG.ID).- Sejumlah anak dibawah umur terlibat pencurian kendaraan bermotor dan pencurian kotak amal masjid. Aksi para pelaku diungkap Unit Reskrim Polsek Tawang Polres Tasikmalaya Kota.
Kejadian kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang melibatkan anak dibawah umur di wilayah Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya
Mereka Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) diantaranya AN (15), AG (16), MI (16) dan RE (16), yang berstatus masih pelajar SMP, diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor dan kotak amal masjid.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono didampingi Kapolsek Tawang Iptu Deni Susanto mengatakan, bahwa para pelaku yang masih dibawah umur melakukan aksinya dengan cara menyisir titik titik lokasi yang sudah diincar, dengan mencari sepeda motor yang sedang diparkir di tempat umum.
“Pelaku yang masih duduk di bangku SMP itu beraksi dengan cara hunting mencari sepeda motor yang diparkir, kemudian merusak kunci stang dan membawanya kabur,” kata Kapolsek Tawang Iptu Deni Susanto kepada Wartawan, Senin (4/3/2024).
Ia menyebut, jajarannya berhasil mengidentifikasi keempat pelaku berdasarkan rekaman CCTV dan bukti-bukti lainnya. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, keempat anak tersebut akhirnya berhasil diamankan dan mengakui perbuatannya.
“Para pelaku mencuri sepeda motor Suzuki Satria FU, di Jalan Peta, kemudian Honda Beat di Jalan Siliwangi, dan Yamaha Mio di Gunung Roay,” ujarnya.
Adapun motif para pelaku, menurut Deni, yakni ingin memiliki sepeda motor, kemudian mencari sepeda motor yang terparkir di depan rumah dan merusak kunci stangnya dengan paksa. Lalu kemudian membawanya ke salah satu komplek Perumahan “Untuk menyamarkannya, sepeda motor hasil curian tersebut dipereteli,” ujarnya.
Ia menegaskan, keempat pelaku masih dibawah umur, tiga orang masih berstatus pelajar dan satu orang putus sekolah. Namun proses hukum akan terus dilakukan terhadap keempat pelaku agar mereka dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Hal tersebut agar dapat menjadi pembelajaran bagi mereka dan juga sebagai upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang lagi.
Ia menambahkan bahwa para pelaku juga terlibat dalam pencurian kotak amal di beberapa masjid di Tasikmalaya, seperti di Masjid Universitas Siliwangi (Unsil) dan Perumahan Batara.
“Untuk proses hukum lebih lanjut, kami masih terus melakukan pendalaman, karena para pelaku masih dibawah umur kami sudah kordinasi dengan Bapas Garut,” pungkasnya.***
Komentar