BANTEN (TUGUBANDUNG.ID) – Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Banten menjadi lokasi termutakhir serial atau rangkaian Sharing Komunikasi dan Motivasi yang disampaikan Pakar Komunikasi dan Motivator Nasional Dr Aqua Dwipayana. Doktor komunikasi lulusan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran tersebut direncanakan menggelar serangkaian sharing di lingkungan Ditpolairud di 34 provinsi di Indonesia.
Pada sharing di Ditpolairud Polda Banten, Dr Aqua Dwipayana akan menyampaikan materi sharing dengan tajuk “Meningkatkan Kemampuan Komunikasi Personel Ditpolairud Polda Banten untuk Mengoptimalkan Pelaksanaan Tugas Pokok”. Kegiatan digelar pada Senin 22 Januari 2024 di GCC Ditpolairud Polda Banten Jalan Yos Sudarso 110 Merak, Cilegon, Provinsi Banten.
Sebelumnya, pria dengan jejaring pertemanan sangat luas tersebut sudah menjalankan serangkaian sharing komunikasi dan motivasi di Ditpolairud Polda Sumatera Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Metro Jaya, dan Sumatera Utara.
Menurut Dr Aqua Dwipayana, langkah lainnya bisa dengan memberikan pelatihan tentang interaksi sosial, termasuk keterampilan mengelola konflik dan bekerja dalam tim. Latih personel untuk berinteraksi dengan berbagai pihak, seperti masyarakat, mitra kerja, dan instansi terkait.
“Tak kalah penting adalah mengajarkan pentingnya komunikasi non-verbal, seperti bahasa tubuh, ekspresi wajah, dan sikap tubuh yang mendukung komunikasi efektif. Berikan latihan untuk memahami dan mengoptimalkan komunikasi non-verbal dalam berbagai situasi,” kata Dr Aqua Dwipayana menguraikan.
Lebih jauh disampaikan pria rendah hati itu tentang perlunya menyelenggarakan simulasi tugas pokok untuk memberikan pengalaman praktis dalam situasi nyata. Evaluasi kemampuan komunikasi personel selama simulasi dan berikan umpan balik konstruktif.
Selanjutnya, tambah Dr Aqua Dwipayana, melatih personel dalam penggunaan teknologi komunikasi terkini, seperti radio komunikasi, sistem pengawasan, dan aplikasi komunikasi digital. Pastikan personel dapat mengoperasikan peralatan komunikasi dengan efektif.
“Berikan pula pelatihan keterampilan presentasi untuk personel yang mungkin perlu menyampaikan informasi dalam pertemuan atau acara resmi. Fokuskan pada pengembangan kemampuan menyusun materi presentasi yang jelas dan meyakinkan,” ucap Dewan Pakar Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) Pusat ini.
Dr Aqua Dwipayana juga menyarankan pelatihan personel untuk menyampaikan informasi kompleks dengan bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat umum. Mendorong penggunaan bahasa yang jelas dan hindari istilah teknis yang sulit dipahami oleh orang awam.
Berikan pelatihan keterampilan menulis untuk memastikan personel dapat menyusun laporan dan dokumen resmi dengan jelas dan akurat. “Lakukan evaluasi berkala terhadap kemampuan komunikasi personel dan berikan umpan balik secara terbuka. Dorong kultur yang mendukung perbaikan berkelanjutan melalui pembelajaran dari pengalaman,” ucap Dr Aqua Dwipayana.
Ditpolairud Polda Banten
Visi
Terwujudnya daerah hukum perairan, kepulauan, dan pesisir Polda Banten yang aman dan tertib.
Misi
Melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat perairan, kepulauan, dan pesisir.
Pimpinan: Kombes Pol Yunus Hadith Pranoto, SIK, MSi
Nilai-nilai yang ditekankan pimpinan:
- Tegas kepada para pelaku kejahatan yang telah meresahkan masyarakat dan merugikan keuangan negara. Juga tegas kepada para personel Ditpolairud Polda Banten yang melakukan perbuatan menyimpang dan menciderai hati masyarakat.
- Humanis dalam mengabdikan kepada masyarakat dan selalu memposisikan Polri sebagai pelayan masyarakat.
- Merakyat dengan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mendengar aspirasi dan keluhan masyarakat secara langsung dan menjadi yang terdepan dalam melindungi dan menolong masyarakat, khususnya masyarakat kecil maupun kelompok rentan.
Sejarah Korpolairud
Saat masa revolusi kemerdekaan, pemerintah berupaya untuk membentuk Polisi Perairan pada tahun 1948 di Pelabuhan Tuban, Jawa Timur. Namun, usaha tersebut gagal dikarenakan adanya Agresi Militer Belanda II akhir tahun 1948 dan mendaratnya kembali Belanda di Pantai Glondong, Tuban. Oleh karena itu, pembentukan Polisi Perairan bisa dilaksanakan pada tahun 1950, setelah Belanda mengakui kedaulatan Indonesia melalui Konferensi Meja Bundar pada tahun 1949 di Den Haag, Belanda.
Pada 1961 dengan adanya UU No. 13 tahun 1961 tentang UU Pokok Kepolisian Negara, maka struktur organisasi Polri secara otomatis berubah. Oleh karena itu, Dinas Perairan dan Udara berubah menjadi Korps Airud yang berada dibawah Asisten I Menteri KKN bedasarkan Peraturan Menteri KKN No.7/Prt/M.K./1961 tanggal 31 Desember 1961 tentang susunan Departemen Kepolisian (DEPAK) dan Skep Menteri KKN No.Pol. 14/7/62/M.K.K.N tanggal 16 Januari 1962 tentang penunjukan para pejabat utama di lingkungan DEPAK, termasuk Korps Airud dengan ditunjuknya KBP R. Hartono sebagai Panglima Korps Airud sesuai dengan Skep yang dimaksud.
Pada tahun1965, Korps Airud mengalami perubahan kembali menjadi Direktorat Perairan dan Udara yang dipimpin oleh seorang Direktur berdasarkan Skep MEN/PANGAK No.Pol. 11/SK/MK/1964 tanggal 25 Oktober 1964 tentang perubahan struktur organisasi DEPAK. Namun, hanya berlangsung selama setahun dan kembali menjadi Korps Airud.
Pada 1976, terjadilah reorganisasi Polri bedasarkan SK Menhankam No.15/1976 pada 1976. SK tersebut berdampak pada organisasi Korps Airud sehingga, Korps Airud dilikuidasi pada tahun 1977 bedasarkan Skep Kapolri No. Skep/53/VII/1977, No.Skep/54/VII/1977, dan No. Skep/55/VII/1977.
Pada masa reformasi melalui TAP MPR No: TAP/VI/MPR/2000 tentang pemisahan TNI dan Polri dan TAP/VII/MPR/2000 tentang peran TNI dan Polri, Dengan adanya pemisahan Polri dari ABRI sejak saat itu juga melakukan reorganisasi di dalam tubuh Polri terutama Dit Samapta Polri dan Subdit-subditnya.
Sehingga pada 2000, Subdit Polair dan Subdit Poludara kembali dipersatukan menjadi Direktorat Polairud yang dipimpin oleh Brigjen Pol Drs F. X. Soemardi SH. kemudian, Kapolri mengeluarkan SK No. Skep/9/V/2001 tanggal 25 Mei 2001 yang mengatur bahwa Dit Polairud dibawah koordinasi Deops Kapolri yang membawahi Subdit Polair dan Subdit Poludara.
Pada 2017, berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 5 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia, kembali Ditpolair dan Ditpoludara mengalami perubahan organisasi, yang semula dibawah langsung Baharkam Polri sekarang menjadi di bawah Korpolairud (Korps Kepolisian Perairan dan Udara) Baharkam Polri. Korpolairud Baharkam Polri merupakan unsur pelaksana utama yang berada di bawah Kabaharkam Polri yang dipimpin oleh Kakorpolairud dan bertanggung jawab kepada Kabaharkam Polri, serta membawahi dua Direktorat yaitu Direktorat Kepolisian Perairan dan Direktorat Kepolisian Udara.***
Komentar