KOTA TASIKMALAYA, (TUGU BANDUNG.ID).- Sebanyak 7.920 butir obat terlarang dan 2.500 botol minuman keras (miras) pabrikan berbagai merek dimusnahkan.
Pemusnahan itu dalam rangka sambut Natal dan Tahun Baru 2024 di halaman Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (20/12/2023).
Selain minuman keras, pemusnahan ratusan knalpot bising hasil dari razia juga narkoba. Obat-obatan jenis pil sabu-sabu dan ganja dan ribuan liter tuak juga ikut dimusnahkan.
Pj Walikota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah mengatakan, masih banyaknya minuman keras beredar di Kota Tasikmalaya, sehingga perlu dilakukan tindakan tegas bagi penjual dan distributor miras.
Pihaknya, sangat mendukung pemusnahan dan operasi minuman keras ini. Dia berharap dengan masifnya pemberantasan miras tidak akan terjadi tindakan kriminal.
Apalagi generasi muda. Sebab dengan konsumsi miras maka akan mudah otang bertindak kriminal.
“Di dalam ajaran islam sudah jelas diharamkan, Operasi miras itu menjadi sebuah kewajiban terlebih di Kota Tsikmalaya mempunyai perda pengendalian alkolol,” katanya usai pemusnahan.
“Operasi miras harus terus dilakukan, supaya berdampak pada berkurangnya miras,” katanya.
Diharapkan kedepan lebih tegas lagi dalam memberantas miras. Ditambah pelaku kriminal geng motor harus diminimalisir.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, sebanyak 2.500 botol berbagai merek hasil razia, 63 liter miras jenis Ciu, 110 liter tuak, 30 liter arak bali dan 387 knalpot bising.
Selain itu, seberat 9,4 gram sabu-sabu, 411 gram ganja, 15, 24 gram tembakau sintetik, 528 psikotropika dan 7.392 butir pil.
“Pemusnahan itu dilakukan bersama sebagai kesepakatan bersama petugas, pemerintah, alim ulama dan warga,” katanya.
“Tujuannya untuk menjadikan Tasikmalaya bebas miras. Terlebih pelaku tindak kriminal kerap mengkonsumsi miras dan memakai obat terlarang,” sambung dia.
Selain upaya prepentif oleh aparat penegak hukum, kata SY Zainal, tokoh masyarakat dan alim ulama juga ikut menyosialisasikan tentang bahaya miras melalui pendekatan agama.
“Kami selalu siap membantu Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam memberantas peredaran miras,” ujarnya.
Sementara pemusnahan menggunakan alat berat untuk menggilas ribuan botol miras dan knalpot bising tersebut.***
Komentar