KOTA TASIKMALAYA, (TUGU BANDUNG.ID).- Dikira boneka temuan mayat perempuan muda sempat menggegerkan warga. Penemuan di kebun duren Rabu (29/11/2023) sekitar pukul 15.00 wib.
Mayat perempuan itu ditemukan pertama kali oleh seorang pemulung barang bekas di kawasan Kampung Puteran Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya.
Namun, saat didekati sosok itu merupakan mayat perempuan. Dirinya segera melaporkan kepada warga dan RT setempat. Kemudian melapor ke pihak berwajib.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, setelah dapat informasi Inafis Polres Tasikmalaya Kota datang ke lokasi.
“Jenazah diketahui warga Kelurahan Sindangherang Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis berinisial WW (19),” katanya dalam gelar perkara di Mako Polres Tasikmalaya, Kamis (30/11/2023).
Tim Inafis memastikan jenazah kepada keluarga korban dengan memperlihatkan kondisi fisik korban. Keluarga menyebut, bahwa benar jenazah itu adalah anaknya.
Setelah dilakukan penyelidikan ternyata pelaku adalah pacar korban. Pelaku diketahui berinisial HP (20) salah satu mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Tasikmalaya.
Pelaku ditangkap dikediamanya pada dini hari, setelah penemuan mayat di sore harinya.
Ditangkap Dikediamanya Dini Hari
Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan pelaku pembunuhan perempuan muda bernama Wiwin Wintarsih (19) warga Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis yang dilakukan oleh pacarnya bernama Herdis Permana (20) warga Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis.
Pelaku ditangkap di rumahnya pada Kamis (30/11/2023) dini hari. Penangkapan pelaku terbilang cepat, yakni kurang dari 12 jam pasca penemuan mayat Wiwin, sekira pukul 15.00 WIB, pada Rabu (29/11/2023).
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi di Kampung Puteran Kaler, Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya.
“Beberapa hari sebelum kejadian pembunuhan itu, antara pelaku dan korban ada percakapan, bahwa korban menyampaikan sudah dua bulan telat datang bulan,” katanya.
Setelah itu, korban dan pelaku kemudian membuat janji ketemu. Korban menjemput pelaku yang nota bene pacarnya di kampus pelaku.
Hingga keduanya mengendarai motor tanpa tujuan dan sampai di TKP.
Kasus pembunuhan ini menjadi perhatian publik. Korban dianiaya oleh pacarnya dengan cara dipukul menggunakan balok kayu dan ditusuk dengan pisau.
Zainal Abidin mengatakan, terungkapnya pelaku pembunuhan perempuan muda di Pageurageung tersebut berkat upaya kerja keras personel di lapangan dalam melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan
“Alhamdulillah, pelaku pembunuhan terhadap perempuan di Pageurageung sudah ditangkap. Pelaku adalah pacar korban,” ungkapnya di Mapolres Tasikmalaya Kota, Kamis (30/11/2023).
Menurutnya, pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku sudah direncanakan. Pelaku mempersiapkan balok kayu dan pisau untuk menghabisi nyawa korban.
“Jadi pembunuhan ini sudah direncanakan ,” ujarnya.
Dijelaskanya, pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, di antaranya balok kayu, pakaian korban, pakaian pelaku, dua unit hp, sandal pelaku, pisau, tas milik korban, sepeda motor, dan barang bukti lainnya.
“Karena perbuatannya menghilangkan nyawa orang lain, pelaku dikenakan Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan berencana dengan ancaman bukuman maksimal 20 tahun,” pungkasnya.***
Sebagai Laki-Laki Harusnya Bertanggung Jawab
Perempuan muda bernama Wiwin Wintarsih (19) warga Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis, harus meregang nyawa ditangan kekasihnya sendiri.
Herdis Permana (20) warga Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, tega membunuh perempuan muda yang dipacarinya selama 4 tahun.
HP nekat melakukan pembunuhan itu karena sudah gelap mata. Pasalnya kekasih tercintanya mengabarkan bahwa dirinya sudah terlambat datang bulan.
“Pada 13 November 2023, korban yang merupakan pacar saya mengungkapkan terlambat datang bulan,” kata HP saat di Mako Polres Tasikmalaya Kota, Kamis (30/11/2023).
Ia mengungkapkan, bahwa pacarnya itu memberitahukan sudah dua bulan tidak haid. Sehingga dirinya bingung harua berbuat apa.
Sedangkan dirinya masih duduk sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Tasikmalaya.
“Saat itu bingung dan sempat terpikir untuk menggugurkan kandunganya. Tapi ada rasa takut,” katanya.
Dengan jalan pintas, lalu terpikir dalam semalam untuk menghabisi nyawa pacarnya itu. Karena saking bigungnya harus berbuat apa.
Selain takut ketahuan orang tua juga merasa malu jika kelakuannya itu diketahui banyak orang.
Sebelum dihabisi pelaku dan korban sempat cek-cok saat berada di lokasi kejadian. Pelaku sempat memukul korban dengan tangan kosong sebanyak dua kali.
Lalu menarik tangan korban, hingga korban jatuh karena posisi tanah di lokasi kejadian miring.
Saat jatuh itu HP mengeluarkan balok dari dalam tasnya yang sudah dioersiapkan dari rumah pelaku.
Balok itu dipukulkan ke bagian pundak dua kali, kemudian di bagian kepala 3 kali. Namun korban terlihat masih bernapas. Meski namalak lemas.
Maka HP mengeluarkan pisau dari salam tasnya yang sengaja dibawa, karena sudah niat membunuhnya.
Pisau itu ditikamkan ke rusuk korban. Tapi pelaku masih ragu sudah mati atau belum. Lalu menusukan pisau ke bagian leher 3 kali.
Setelah terlihat korban tidak bergerak, kemudian HP meninggalkan korban yang bersimbah darah di kebun duren begitu saja.
Akhirnya jenazah korban ditemukan oleh pemulung barang bekas. Awalnya menduga itu adalah boneka.
“Kami khilap, karena korban yang adalah pacar saya mengatakan telat datang bulan. Maka sekilas terlintas untuk menghabisinya,” katanya.
“Saya minta maaf kepada keluarga korban, seharusnya, sebagai laki-laki berani berbuat harus berani bertanggung jawab,” ungkapnya.***
Komentar