Bey Machmudin Siap Hadir Untuk Apresiasi Badan Publik Informatif Tingkat Jabar 2023

Cirebon, TuguBandung – Ketua Komisi Informasi (KI) Jawa Barat Ijang Faisal didampingi para komisioner KI Jabar (Dedi Dharmawan, Husni Farhani Mubarok, Dadan Saputra, dan Yudaningsih) mengungkapkan bahwa Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin, atau biasa disapa Kang Bey akan hadir dalam seremoni pengumuman dan penganugerahan hasil monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik tingkat jabar tahun 2023.

Pengumuman penganugerahan badan publik informatif tahun 2023 akan berlangsung di Aula barat Gedung Sate pada kamis (30/11/2023) mulai opening ceremony anugerah KI Jabar akan dilaksanakan pada pukul 08.00 pagi.

Dari kiri ke kanan: Husni Farhani Mubarok (Komisioner PSI), Dadan Saputra (Komisioner ASE), Ijang Faisal (Ketua KI Jabar), Bey Triadi Machmudin (Pj. Gubernur Jabar), Dedi Dharmawan (Wakil Ketua KI Jabar), Yudaningsih (Komisioner PPID), Ika Mardiah (Kadiskominfo Jabar), Adi Komar (Karo Adpim Setda Jabar)

“Insya Allah Kang Bey akan hadir dan menyerahkan anugerah apresiasi kepada Badan Publik yang informatif” kata Ijang Faisal kepada awak media termasuk TuguBandung sesaat setelah diterima Gubernur Jawa Barat yang didampingi Kadiskominfo Jabar dan Kabiro adpim Setda Jabar di hotel Aston Cirebon pada Jum’at (24/11/2023).

Ijang juga mengungkapkan bahwa Ketua DPRD jabar, Ketua Komisi 1 DPRD Jabar dan Pj Sekda Jabar akan hadir membersamai Pj gubernur Jabar untuk menyerahkan anugerah keterbukaan informasi publik kepada badan publik yang informatif tahun 2023.

Ijang menambahkan dari 102 badan publik tingkat jabar yang di monev Komisi Informasi Jabar, terdapat 52% badan yang informatif, 8,1% menuju Informatif, 12,2% cukup informatif, 7,1% kurang informatif, dan 15,3% tidak informatif.

Hasil monev tahun ini menunjukkan masih ada 15,3% badan publik yang tidak informatif tetapi di sisi lain terdapat 52% badan publik yang sudah masuk kategori informatif. “Ya, hasil monev ini telah memberikan gambaran bahwa hasil Indeks keterbukaan informasi publik (IKIP) tahun 2023 ada korelasi yang signifikan dengan hasil monev tahun ini” kata Ijang.

“Kan dengan angka 52% yang informatif itu sudah melebihi 50% plus satu,” ungkap pria yang biasa dipanggil Kang IF tersebut.

Lebih lanjut IF menyampaikan bahwa pada saat nanti pengumuman badan publik informatif di lingkup pemerintah, Komisi Informasi Jabar juga akan mengumumkan badan publik partai politik tingkat Jabar yang mematuhi asas keterbukaan informasi berdasarkan UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. “Nantinya kita juga akan mengumumkan hasil monitoring kita terhadap partai politik tingkat Jabar yang sudah mendekati asas keterbukaan informasi berdasarkan regulasi” tutup IF

Komentar