Operasi Pasar Rakyat 10 Ton Beras SPHP Disiapkan Koperasi dan Pedagang Di Cikurubuk Tasikmalaya

KOTA TASIKMALAYA, (TUGU BANDUNG.ID).- Harga beras terus melonjak naik, hal ini seiring dengan kenaikan harga gabah juga dampak dari kekeringan. Berdasarkan pengamatan harga Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) per 22 September 2023, harga komoditas beras di Pasar Rakyat Kota Tasikmalaya berada pada rentang harga Rp13.000/Kg (kualitas bawah) hingga Rp 14.500/Kg (kualitas super).

Untuk itu TPID Kota Tasikmalaya mendorong inovasi Operasi Pasar Rakyat Komoditas Beras SPHP melalui kemitraan dengan Koperasi dan Pedagang Pasar Cikurubuk, dengan demikian harga beras medium sesuai HET Rp10.900/Kg dapat tersedia di Kios Beras Pedagang Pasar sebagai bentuk kehadiran pemerintah mengendalikan potensi inflasi di Pasar Rakyat.

Pj Walikota Tasikmalaya, selaku Ketua TPID Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah mengatakan, Operasi Pasar Rakyat ini akan berlangsung selama 5 (lima) hari mulai tanggal 25 s.d 29 September 2023 di Pasar Cikurubuk dengan 2 (dua) waktu layanan pukul 9.00 WIB dan 13.00 WIB setiap harinya agar transaksi dapat termonitor dengan baik.

Pendistribusian Beras SPHP melalui Operasi Pasar Rakyat kali ini dilakukan dengan peningkatan mekanisme penyaluran melalui Operasi Pasar yang bermitra dengan Pedagang Beras anggota Koperasi Pasar dan terdapat kewajiban pelaporan dokumen penjualan yang harus disampaikan oleh Koperasi Pasar sebagai penanggungjawab transaksi.

“Untuk pemerataan penyerapan masyarakat setiap pembeli dapat memperoleh 1 (satu) kantong Beras SPHP senilai HET Rp54.500/kantong 5 Kg secara tunai di Konter Beras SPHP, setelah menunjukan KTP pembeli akan mendapat Kupon SPHP yang dapat ditukarkan dengan Beras SPHP di Kios Pedagang Operasi Pasar,” katanya saat dilokasi pasar Cikurubuk, Kota Tasikmalaya, Senin (25/9/2023).

Menurutnya, dengan tersedianya pasokan beras di masyarakat dan pasar diharapkan efektifitas program Bantuan Pangan dan Beras SPHP melalui Operasi Pasar Rakyat ini dapat terlihat dampaknya terhadap keterjangkauan harga kedepan.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya, Aswin Kosotali mengatakan, salah satu dari kunci pengendalian inflasi yaitu Keterjangkauan Harga, yang merupakan upaya TPID di daerah menjaga kestabilan harga yang terjangkau bagi masyarakat khususnya di Pasar Rakyat.

Dengan demikian tidak terdapat varian harga beras medium dengan HET Rp10.900/Kg sesuai Peraturan Bapanas No. 7 Tahun 2023 Tentang Harga Eceran Tertinggi Beras, selanjutnya dapat berpotensi mendorong inflasi komoditas volatile food khususnya beras pada bulan September 2023.

Selain itu, kata Aswin, dalam rangka mendorong transaksi digital di Pasar Rakyat, KPw BI Tasikmalaya bersama BRI Tasikmalaya memfasilitasi pembelian secara non-tunai melalui kanal QRIS Pedagang Operasi Pasar denga diskon QRIS senilai Rp2.500/Kantong.

“Sehingga masyarakat mendapatkan Beras SPHP seharga Rp52.000/Kantong setelah menunjukkan bukti berhasil dan KTP pembeli. Dengan demikian pengawasan baik transaksi secara tunai dan non tunai akan terverifikasi melalui pendokumentasian KTP pembeli saat transaksi,” katanya.

Selanjutnya diharapkan dengan upaya pengendalian inflasi di atas, agar masyarakat tidak panic buying karena ketersediaan beras bagi masyarakat dapat diperoleh melalui bantuan pangan maupun beras SPHP, sehingga dapat mendukung pengendalian inflasi Kota Tasikmalaya untuk mencapai target pengendalian inflasi 3±1% pada akhir tahun 2023.

“Serta kontributif untuk pencapaian pertumbuhan ekonomi kedepan sehingga menjadi penambah nilai kesejahteraan masyarakat pada tahun 2023,” katanya.

Wakil Kepala Bulog Subdivre Ciamis, Teguh Ridho Zaman mengungkapkan, untuk informasi periode Operasi Pasar Rakyat kali ini Bulog Subdivre Ciamis telah mendistribusikan ke Koperasi Pasar Cikurubuk kuota sebanyak 10 Ton Beras SPHP dalam rangka Operasi Pasar Rakyat untuk 5 (lima) hari kedepan.

Hal ini mengingat telah dimulainya penyaluran Beras Bantuan Pangan Bapanas kepada masyarakat Kota Tasikmalaya sebanyak 1.500 Ton untuk 150 Ribu masyarakat pra-sejahtera (masing-masing 10 Kg) secara bertahap.

Sehingga ketersediaan beras di masyarakat tidak mampu dapat dipenuhi melalui bantuan pangan, sedangkan untuk konsumsi masyarakat lainnya dapat mengakses melalui ketersediaan Beras SPHP di Pasar Rakyat.***

Komentar