Menunggu Kelahiran “Publisher Rights” Penyelamat Media Massa di Indonesia

PUNCAK peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tanggal 9 Februari 2023 akan berlangsung di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Bagi masyarakat pers nasional, HPN kali ini sangat ditunggu-tunggu. Mengapa? Karena, berbeda dengan peringatan HPN tahun sebelumnya, HPN 2023 dapat menjadi momentum yang sangat penting bagi keberlanjutan kehidupan media massa nasional.

Pada kesempatan peringatan HPN tahun-tahun sebelumnya, sebetulnya upaya untuk merumuskan berbagai pemikiran demi menyelamatkan kehidupan pers nasional –gegara terjadinya disrupsi digital– telah dilakukan. Namun hal itu rupanya tidak semudah membalikkan telapak tangan.

Belakangan, terutama pada puncak peringatan HPN 2022 di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, upaya merumuskan regulasi demi keberlanjutan kehidupan pers nasional mulai menemukan format yang lebih pas dan pemerintah pusat –dalam hal ini Pemerintah Indonesia—pun mulai menaruh perhatian besar. Sebab, kalau perhatian pemerintah sendiri itu tidak ada, sama halnya pemerintah membiarkan terjadinya “penjajahan modern versi digital”.

Sebagaimana dikemukakan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Bambang Soesatyo, dalam Konvensi Media Massa Nasional pada peringatan HPN 2022 di Kendari, Sultra, pemerintah Indonesia harus menjaga kedaulatan digital sebagai sesuatu hal yang sangat berharga. Karena dengan semakin besarnya dominasi platform global, bangsa Indonesia terancam mendapat rongrongan negara luar.

“Penting membangun kedaulatan nasional karena dengan kemampuan rekayasa untuk operasi intelijen, aset digital mampu dimanfaatkan untuk merongrong negara,” kata Bambang Soesatyo saat menjadi keynote speaker Konvensi Media Massa Nasional bertema “Kesetaraan Tanggung Jawab Antara Platform Global dan Media Massa Nasional”. (Benuanta.co.id, 7/2/2022)

Saat itu, Ketua MPR yang akrab dipanggil Bamsoet menjelaskan, diperlukan langkah-langkah strategis dan hati-hati untuk domestikasi platform global dan melakukan penataan atas kedudukan dan operasinya di Indonesia.

“Media massa konvesional harus mamu bersaing. Tapi untuk berhadapan langsung dengan platform global segerti  Google, Facebook, Youtube, Alibaba dan lain-lain rasanyta kita belum memiliki sumber daya yang memadai,” jelas Bamsoet.

Bamsoet mengingatkan kembali konsep publisher rights, yaitu hak pengolah media dan hak cipta jurnalistik yang dicanangkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), demi membangun kedaulatan nasional bidang digital.

“Regulasi publisher rights bukan hanya ditujukan untuk melindungi pers nasional menghadapi dominasi platfor global, melainkan juga lebih dari itu. Publisher rights adalah unsur penting untuk membangun kedaulatan nasional di bidang digital,” paparnya.

Bamsoet yang juga pernah menjadi wartawan itu menegaskan, kebijakan tersebut bukan ditujukan untuk melawan platform global, melainkan untuk melahirkan persaingan sehat, mewujudkan keseimbangan dalam relasi kekuasaan. “Memutuskan hubungan sama sekali dengan platform digital juga adalah sikap yang tidak realistis,” ujarnya.

Pendapat Bamsoet sebagai pembicara kunci saat itu tentu saja mendapat dukungan dari para pembicara lainnya, yakni kalangan tokoh pers/wartawan, pelaku bisnis media massa termasuk media digital, para pengamat komunikasi dan pers. Karena itu pada akhirnya HPN 2022 di Kendari melahirkan beberapa keputusaan penting, salah satunya adalah perlunya dibuat publisher rights tersebut.

Pemerintah peduli dan mendorong

Mengingat pentingnya hal tersebut, maka menjelang puncak peringatan HPN tanggal 9 Februari 2023 di Kendari nanti, pekan lalu di Hall Dewan Pers Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, diselenggarakan seminar nasional dan diskusi buku “Media Massa Nasional Menghadapi Disrupsi Digital”.

Sebagai wakil pemerintah pusat, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kominfo), Usman Kansong, mengatakan pemerintah peduli untuk terlibat menjaga keberlanjutan media massa di tengah disrupsi digital. Salah satunya adalah dengan mendorong hadirnya regulasi hak cipta jurnalistik (publisher rights).

“Pemerintah menunjukkan kepedulian dalam ikut serta hadir menjaga dan merawat media sustainability. Saya berharap kita semua tidak meragukan komitmen pemerintah itu,” ujar Usman Kansong. (Antara/PR, 25/1/2022)

Menurut Usman Kansong yang juga wartawan senior itu, kepedulian pemerinah itu ditunjukkan melalui upaya-upaya percepatan menghadirkan publisher rights.

“Kami baru saja mendiskusikan draf publisher rights, yang di dalamnya membahas masukan-masukan dari Dewan Pers dan platform digital,” ujarnya.

Dirjen IKP itu mengungkapkan, Menkominfo Johnny G. Plate pun telah mulai menyusun pengajuan izin prakarsa kepada Presiden Joko Widodo agar draf publisher rights dapat dibahas kembali.

“Selesai rapat, tadi saya langsung bergegas bertemu Pak Menteri. Saya menyampaikan progress dan Pak Menteri meminta hari ini juga kita susun pengajuan izin prakarsa kepada Presiden,” ungkapnya.

Sebelumnya, kata Usman, pihaknya juga telah bertemu dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mendiskusikan perihal publisher rights.

“Di antaranya dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Sekretariat Negara, hingga Sekretariat Kabinet RI,” ujarnya.

Usman Kansong menyebut, Wakil Presiden Ma’ruf Amin serta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, juga menanyakan terkait proses perkembangan dari upaya menghadirkan publisher rights.

Usman kembali menegaskan bahwa ikhtiar mengadirkan publisher rights merupakan bentuk keterlibatan pemerintah dalam merawat keberlanjutan media massa di tengah era disrupsi digital. Selain itu, juga untuk kemandirian relatif media massa itu sendiri.

Ia pun berharap peringatan HPN 2023 dapat menjadi momentum untuk bisa mempercepat publisher rights segera terwujud menjadi regulasi. “Jadi, kita (Indonesia) ini mungkin sebagai entitas ketiga setelah Australia dan Uni Eropa dalam mewujudkan publisher rights. Saya kira ini perkembangan yang bagus sekali dan ini mestinya akan mendorong kita, publisher rights harus jadi,” tegas Usman Kansong. (Widodo AsmowiyotoDewan Redaksi TuguBandung.id)***

Komentar