Gubernur Ridwan Kamil Terima Laporan Kinerja KI Jabar Tahun 2022

TuguBandung – Gubernur Ridwan Kamil didampingi kepala dinas komunikasi & informatika Dr. Ika Mardiah, dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) H. Wahyu Mijaya, MAP menerima laporan dari Ketua Komisi Informasi (KI) Jawa Barat, Dr. H. Ijang Faisal terkait laporan tahunan komisi informasi Jabar yang sudah menjadi agenda rutin di penghujung tahun menyampaikan laporan kepada Gubernur dan DPRD, rombongan KI Jabar diterima di gedung sate, bandung, pada Senin, 22 desember 2022.

Dalam keterangannya usai pertemuan, Ijang yang didampingi secara lengkap oleh para komisioner KI Jabar, Dedi Dharmawan, Husni Farhani Mubarok, Dadan Saputra, dan Yudaningsih menyampaikan bahwa secara keseluruhan kinerja KI Jabar tahun 2022 mengalami peningkatan yang cukup signifikan, diantara prestasi KI Jabar tahun 2022 adalah; dapat mengantarkan Provinsi Jawa Barat sebagai provinsi terbaik pertama di Indonesia dalam pencapaian indeks keterbukaan informasi public (IKIP 2022) melebihi RPJMD yang diketuk DPRD Jabar, IKIP Jabar Tahun 2022 nilainya di angka 87,2 diatas IKIP Nasional yang baru di angka 72,00.

Suasana pertemuan Gubernur Jabar Bersama Komisioner KI Jabar Dalam Rangka Laporan Tahunan Komisi Informasi Jawa Barat

Kemudian prestasi lainnya adalah dapat mengantarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai badan publik pemerintah yang informatif tingkat nasional nasional tahun 2022. “Kita bersyukur karena banyak hal yang dapat capai oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat pada tahun 2022 ini” Ucap Ijang.

Desain E-Monev dan instrumen yang lebih ketat

Selain itu, Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat juga dapat mendorong peningkatkan implementasi Keterbukaan Informasi Publik pada badan publik Pemerintah Kabupaten/Kota melalui hasil Monitoring dan Evaluasi 2022. Dengan desain E-Monev dan instrumen yang lebih ketat, terjadi peningkatan Pemerintah/Kabupaten kota yang informatif, yang setadinya (2021) hanya ada 4 Pemerinbtah Kabupaten/Kota, meningkat pada tahun 2022 menjadi 13 Pemerintah Kabupaten/Kota yang informatif.

Tidak hanya itu, peningkatan Badan Publik Informatif pun terjadi pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Jawa Barat dalam hal layanan informasi public. Tahun 2021hanya 8 OPD yang masuk kategori informatif, tetapi pada tahun 2022 meningkat menjadi 18 OPD yang informatif.

“Bahkan, pada tahun ini pula kami dapat menyelesaikan 200 register sengketa informasi. Ini jumlah yang paling banyak jika dibandingkan dengan Komisi Informasi Provinsi lainnya di seluruh Indonesia,” tambah Ijang Faisal.

Pada tahun 2022 ini pula, menurut Ijang Faisal, Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat dapat mendorong semua Partai Politik di Jawa Barat untuk paham dan sadar dalam menjalankan amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Sepuluh partai politik yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Jawa Barat sudah paham bahwa Partai Politik merupakan Badan Publik yang memiliki kewajiban mengimplementasikan Keterbukaan Informasi Publik.

Hal yang sama juga terjadi pada Badan Usaha Milik Daerah. “Mereka pun mulai paham atas kewajiban untuk menjalankan amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi, sehingga ke depan kami optimis, semua BUMD yang ada di Jawa Barat akan informatif,” tegas Ijang.

Terkait proyeksi program KI Jabar tahun 2022, selain tetap fokus pada tugas pokok KI Provinsi sesuai UU 14 tahun 2008 yaitu; menerima, memeriksa, dan memutus Sengketa Informasi Publik di daerah melalui Mediasi dan/atau Ajudikasi nonlitigasi.

“Hal yang tidak kalah pentingnya, dengan kegiatan sosialisasi dan literasi Keterbukaan Informasi Publik, baik yang langsung diselenggarakan Komisi Informasi Jawa Barat, bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten/Kota serta bermitra dengan kelompok-kelompok masyarakat strategis seperti Perguruan Tinggi dan kelompok masyarakat lainnya,” Tutup Ijang

Komentar