Piala Dunia 2022 Berakhir, Negara Qatar dalam Kenangan Masyarakat Sejagat

PERHELATAN Piala Dunia 2022 yang berawal 20 November lalu berakhir Minggu 18 Desember ini. Negara Qatar sebagai tuan rumah menjadi kenangan masyarakat sejagat. Orang asing yang hadir langsung di negara kecil tapi kaya raya itu pasti punya kenangan yang sulit dilupakan. Bagi yang banyak uang, mungkin saja suatu saat akan kembali ke sana untuk mengobati rasa rindu.

Bagi warga bumi yang hanya menyaksikan jalannya Piala Dunia lewat layar kaca, mungkin saja punya kenangan masing-masing. Setidaknya nama Qatar menjadi lebih melekat dalam ingatannya. Bagi yang berduit, terbuka kemungkinan untuk suatu waktu melancong ke negeri yang punya cadangan minyak lebih dari 25 miliar barel itu.

Rasanya memang menarik dan perlu untuk sesekali mengenal Qatar lebih jauh sebagai negara Islam paling kaya di dunia itu. Karena berpredikat paling kaya, tentu Qatar tidak perlu berutang kepada negara asing mana pun. Bayangkan, kini rata-rata penduduknya berpendapatan Rp 147 juta per bulan. Bahkan data lain menyebutkan lebih besar dari angka tersebut. Ini tercatat paling tinggi di dunia.

Dengan pendapatan atau income per kapita setinggi itu, wajar bila di negara itu berlaku ketentuan yang bagi kita rakyat Indonesia sangat mencengangkan. Yakni, setelah temat belajar setiap warga dipersilakan memilih pekerjaan apa pun asal masih di dalam negara Qatar.

Kepada rakyatnya, penguasa negara Qatar memberikan pekerjaan yang pantas dan dengan gaji yang lebih tinggi dari ekspatriat (tenaga kerja asing) untuk kualifikasi setara dan sejenis. Gaji dan kedudukan rakyat Qatar harus lebih tinggi dari pendatang asing. (Rabiul Rahman Purba, SH, kuliahalislam.com, 19/11/2022)

Baru merdeka tahun 1971

Menarik membaca sejarah Qatar. Negara kecil (kurang lebih 12.000 km2) dengan peduduk hanya 2,9 juta itu umumnya terdiri atas bangsa Arab dan Persia. Selebihnya Pakistan dan bangsa lain. Roda perekonomia ditunjang oleh hasil minyak bumi yang ditemukan pada 1930 dan mulai diproduksi pada 1949 dari ladang minyak Dukhan dan Idd as-Safgi. Musayid merupakan pelabuhan penting bagi minyak. Adapun Doha sebagai ibu kota adalah kota bandar terbesar dan memiliki pelabuhan dan bandara internasional.

Negara Qatar pada masa sebelum Islam didiami oleh kabilah-kabilah Bani Bakar bin Wail dan Abdu Qis serta beberapa kabilah kecil lainnya. Kawasan ini dihuni penduduk muslim sejak masa Rasulullah Muhammad Saw. Agama Islam disiarkan oleh Al-Ala bin Abdullah al-Hadrami pada tahun 6 H dan diterima baik oleh pemimpin Kabilah Munzir bin Sawa at-Tamimi.

Sejak masa itu penduduknya dikenal sebagai pelopor dakwah Islamiah melalui laut ke Kirman dan Sind (Persia Selatan). Qatar dalam lintasan sejarah kerajaan-kerajaan Islam berturut-turut di bawah naungan Dinasti Abbasiyah di Irak sebagai bagian pesisir Teluk Persia, kemudian di bawah Qaramitah sampai pertengahan abad ke-14.

Selanjutnya pemuka kabilah-kabilah memegang kendali pemerintahan di kawasan itu sampai kedatangan Portugal yang menjajahnya sekitar 20 tahun pada abad ke 16. Sekitar tahun 1546, Qatar berada di bawah kekuasaan Dinasti Turki Usmani tepatnya masa Sultan Sulaiman di al-Qanuni setelah mengalahkan Portugal atas bantuan kabilah-kabilah Qatar.

Akan tetapi kekuasaan Dinasti Turki Usmani di Qatar hanya simbol karena yang lebih berkuasa dan berpengaruh adalah Kabilah Bani Khalid yang menyelenggarakan pemerintahan atas nama mereka. Selanjutnya terjadi perebutan pengaruh antara kabilah-kabilah di antaranya keluarga Sani yang mempunyai garis keturunan dengan Kabilah Tamim.

Keluarga itu berasal dari Nejd, mula-mula bermukim di Al-Wasym, kemudian di lembah Yabrin, az-Zibarah dan Fuwirit, sampai akhirnya menetap di Doha pada pertengahan abad ke-18 M. Muhammad bin Sani berhasil mempersatukan kabilah-kabilah Qatar, sedangkan putranya Qasim bin Muhamad menjadi pendiri Qatar dan memegang kekuasaan pada tahun 1878 M.

Meski Inggris berkuasa di Qatar sejak tahun 1776 M, Dinasti Turki Usmani baru melepaskan kekuasaannya di Qatar tahun 1916 M. Dalam perjanjian perdamaian yang diadakan disetujui bahwa Inggris memonopoli urusan luar negeri Qatar dan wilayah-wilayah lain di Teluk Persia. Perjanjian ini ditandatangani oleh generasi keempat Bani Sani yaitu Syekh Abdullah bin Qasim.

Syekh Abdullah didampingi oleh putra mahkotanya bernama Syekh Hamdi. Karena ia wafat dalam masa pemerintahan ayahnya, maka putra mahkota berpindah tangan ke saudaranya Ali bin Abdullah yang kemudian mengundurkan diri pada 1949. Penggantinya adalah Syekh Khalifah bin Hamdi yang menjadi Amir Qatar sejak 1972 M.

Qatar menyatakan kemerdekaannya baru pada 3 September 1971 M. Selanjutna Qatar aktif sebagai anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Liga Arab, Gerakan Non Blok, Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (OPEC), dan Organisasi Konferensi Islam (OKI). Pada 1981, Qatar menggabungkan diri dalam Dewan Kerja Sama Teluk bersama Kuwait, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Bahrein, dan Oman.

Punya sistem komunikasi modern

Berkat kekayaannya Qatar terus mengalami kemajuan pesat di era digital ini. Dalam hal teknologi komunikasi, negara ini memiliki sistem komunikasi yang modern di Doha. Perusahaan telekomunikasi resmi di Qatar adalah Qtel dan Vodafone. Qtel juga menjadi ISP (Internet Service Provider) di Qatar yang dinamai Internet Qatar. Stasiun televisi Al-Jazeera berasal dari Qatar.

Qatar sekarang dipimpin oleh Amir Hamad bin Khalifa Al-Thani yang memerintah sejak 2013 setelah ayahnya wafat. Qatar saat ini menjadi salah satu negara Arab terkaya di dunia melalui sumber pendapatan negara itu dari hasil pengelolaan minyak bumi dan gas alam.

Menurut konstitusi Qatar, Syariat adalah sumber semua hukum negara Qatar. Dalam praktiknya sistem hukum Qatar merupakan campuran antara Hukum Sipil dan Syariat.

Saat ini Qatar memiliki Menara tertinggi yang disebut Dubai Towers di Doha. Menara dengan ketinggian 400 meter bertingkat 94 itu dibangun oleh perusahaan Samai Dubai International Propertis, bagian dari grup Dubai Holding. Kontraktornya merupakan usaha bersama antara Al-Habtoor dan Al Jaber, Arsitek dan Konsultan Pembangunannya adalah Robert Matthew Johnson Marshall (RMJM), dan Konsultan Biayanya adalah Hanscomb Consultants Inc.

Piala Dunia dan pariwisata

Sebagai risiko terpilih sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022, Qatar harus menggelontorkan dana paling besar sepanjang sejarah Piala Dunia, yakni senilai USD 200 miliar atau setara Rp 3,13 kuadriliun. Piala Dunia kali ini membuka peluang bagi Qatar untuk memajukan perekonomian dari segi pariwisata hingga perdagangan.

Menurut Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Yunan Syaifullah, SE, MSc, pertumbuhan ekonomi Qatar mencapai 6,3 persen dan Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai USD 176 miliar atau sekitar Rp 2,7 kuadriliun. (umm.ac.id, Kamis, 24/11/2022)

Gelontoran dana fantastis oleh Qatar untuk menggelar Piala Dunia, kata Yunan, merupakan perwujudan harga diri Qatar. Aksi Qatar ini juga melawan teori pembangunan dan menekankan bahwa negara-negara yang dianggap kecil juga bisa ikut andil dalam ekonomi dunia.

Berdasarkan teori pembangunan, kata Yunan, keputusan Qatar menjadi host Piala Dunia menggunakan teori terbalik. Qatar membuktikan, jika dahulu negara besar dan dominan di perekonomian dunia seperti Amerika Serikat dan negara Eropa yang jadi tuan rumah, kini ada kecenderungan bahwa negara-negara yang tidak diperhitungkan bisa jadi pemain.

Pada dasarnya, setiap negara yang menjadi tuan rumah dalam Piala Dunia, akan mengalami pola yang sama dari sektor ekonomi. Di antaranya seperti peningkatan pendapatan di industri traveling baik dari transportasi maupun perhotelan. Pun dengan potensi terbukanya pasar baru di bidang merch atau brand global.

Selain motif ekonomi, Qatar juga punya kepentingan politik. Dengan menjadi tuan rumah Piala Dunia, Qatar ingin menunjukkan kekuatan, termasuk negara-negara yang sebelumnya tidak diperhitungkan. Ini bisa menjadi peluang bagi mereka untuk menunjukkan bahwa setiap negara memiliki potensi dan aktor. (Widodo A, Dewan Redaksi Tugubandung.id)***

Komentar