YIB-Wakalahmu-Zurich Syariah Luncurkan Program Taawun Lindungi Masjid

APA yang terlintas saat mendengar kata masjid? Tentu paling utama ialah sebuah tempat ibadah. Namun, masjid lebih dari itu. Banyak sekali potensi kebermanfaatan yang ada dalam masjid. Dengan pengelolaan yang tepat, masjid bisa menjadi media untuk memakmurkan jamaahnya.

Hal itulah yang tengah diwujudkan oleh Yayasan Insan Indonesia Bertaawun (Indonesia Bertaawun). Yayasan yang digagas oleh KH. Abdullah Gymnastiar, Dr. M. Syafii Antonio, dan Prof Dr. KH. Didin Hafidhuddin memiliki program yang fokus untuk meningkatkan kemakmuran masjid.

Program-program tersebut ialah masjid servicing, masjid social fund, masjid empowering ummat, hingga masjid database. Untuk mendukung terealisasinya visi di atas, maka Indonesia Bertaawun telah menyelenggarakan beberapa program di antaranya pelatihan konsultan masjid, sedekah subuh, roti masjid, masjid car wash dan lain sebagainya.

Wakalahmu bekerjasama dengan Zurich Syariah turut mendukung Indonesia bertaa’wun melalui Program Ta’awun Lindungi Masjid yang merupakan ikhtiar bersama dengan prinsip tolong menolong untuk mengantisipasi kerusakan masjid akibat kebakaran, gempa, serta risiko kerusakan lainnya. Melalui program ini pula, Wakalahmu dan Zurich Syariah berupaya untuk turut andil dalam melindungi aset wakaf khususnya Masjid.

Alhamdulillah, kami sangat bersyukur bahwa kami dapat mendukung program dari Yayasan Insan Indonesia Bertaawun melalui program Taawun Lindungi Masjid. Hal ini merupakan salah satu bentuk komitmen Wakalahmu untuk senantiasa memberikan literasi ekonomi syariah kepada masyarakat. Insya Allah kerjasama ini akan terus ditingkatkan karena kami meyakini akan memberikan dampak yang positif bagi umat,” ujar Anggatama Wiranatakusumah, Founder Wakalahmu.

Sementara itu, Head of Partnership Zurich Syariah Irvan Prasetyo mengatakan, Program Lindungi Masjid ini adalah salah satu inovasi yang dihadirkan untuk mengembangkan produk-produk asuransi syariah. Zurich Syariah bekerjasama dengan Wakalahmu dan dukungan dari Yayasan Indonesia Berta’awun membuat program proteksi bagi 1.000 Masjid untuk menghadirkan dampak positif bagi umat dan sekaligus mendukung kenyamanan beribadah masyarakat.

“Memberikan peace of mind merupakan komitmen yang terus kami pegang, tak hanya bagi pelanggan namun juga bagi lingkungan sekitar di manapun kami berada. Bersama Zurich Syariah, peserta tak hanya dapat terlindungi dari berbagai risiko, namun juga dapat berpartisipasi dalam berbagi kebaikan kepada sesama,” kata Irvan.

Pada kegiatan Pelatihan Memakmurkan Masjid (2M) yang dilaksanakan dari 30 November hingga 01 Desember 2022 di Lembang, Kab. Bandung Barat dan diikuti oleh 60 peserta pengurus DKM dari 35 Masjid, Wakalahmu melakukan penandatanganan MoU dengan Yayasan Insan Indonesia Bertaawun untuk meningkatkan kerjasama dalam kegiatan pemberdayaan masjid disaksikan oleh penggagas/Pembina Yayasan KH Abdullah Gymnastiar.

Anggatama (Wakalahmu), AA Gym (Pembina YIB), dan Wahyu Prihatono (Ketua Yayasan YIB) berfoto bersama setelah melakukan MoU. (Foto: Dok. Wakalahmu).*

Selain itu dilakukan meluncurkan Program Taawun Lindungi Masjid yang ditandai dengan penyerahan Sertifikat Taawun Lindung Masjid oleh Zurich Syariah kepada DKM Masjid Daarut Tauhiid Bandung dan 2 masjid peserta pelatihan 2M. Taawun Masjid ini diberikan secara gratis oleh Zurich Syariah melalui CSR sebagai salah satu bentuk tanggung jawab perusahaan kepada umat.

Pemateri pelatihan diisi tausiyah KH Abdullah Gymnastiar (AA Gym), materi Penyiapan Imam Masjid oleh Syech Muhammad Ismail, Manajeman Masjid oleh Ustadz Muhammad Jazir ASP Ketua Dewan Syuro Takmir Masjid Jogokariyan Yogyakarta, dan diskusi wirausaha Masjid.

Wakalahmu secara konsisten berupaya berperan dalam melakukan literasi agar masyarakat lebih memahami dan tidak ragu dalam memilih Asuransi Syariah sebagai bentuk Taawun atau tolong menolong dalam mengantisipasi risiko yang mungkin terjadi di masa akan datang. Terlebih saat ini Wakalahmu telah bekerjasama dengan berbagai perusahaan asuransi syariah terkemuka di Indonesia yang salah satunya adalah Zurich Syariah. Sehingga bagi masyarakat yang membutuhkan kemudahan dalam mendapatkan produk Asuransi Syariah.

60 peserta dari 35 DKM Masjid mengikuti pelatihan Memakmurkan Masjid (2M) mulai 30 November hinga 1 Desember 2022 di Lembang Kab Bandung Barat. (Foto: Dok. Wakalahmu).*

Wakalahmu dan Zurich Syariah

Wakalahmu adalah sebuah aggregator khusus asuransi syariah pertama di Indonesia. Didirikan pada tahun 2019 yang bekerjasama dengan PT Asyki Sarana Sejahtera, perusahaan Pialang Asuransi Syariah yang telah berpengalaman dalam pengembangan dan pemasaran produk asuransi berbasis syariah. PT Asyki Sarana Sejahtera terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Izin Operasional OJK Nomor: Kep-15/D.05/2014 Tanggal 23 Januari 2014.

Zurich Syariah adalah perusahan asuransi umum berbasis syariah yang terdaftar dan diawasi OJK. Zurich Syariah menjalankan akad Wakalah Bil Ujrah untuk mengelola  risiko, sedangkan di antara peserta asuransi menggunakan akad Tabarru’ dengan tujuan  tolong-menolong. Produk-produk unggulan Zurich Syariah, antara lain Autocillin Ikhlas (asuransi mobil  syariah), Motopro Syariah (asuransi motor syariah), dan Zurich Travel Insurance Syariah  (asuransi perjalanan syariah untuk memberikan perlindungan saat haji dan umrah serta  perjalanan halal atau halal trip).

Zurich Syariah juga menyediakan produk lain, seperti asuransi properti syariah, asuransi kecelakaan diri syariah, asuransi pengangkutan  syariah, berbagai asuransi mikro syariah untuk perlindungan kesehatan dan aset, serta  berbagai produk asuransi syariah lainnya. (NA)***

Komentar