Jakarta, TuguBandung – Komisi Informasi Jawa Barat telah merampungkan tahapan verifikasi E-Monev terhadap kuisioner yang diterima dari 78 PPID Badan Publik di seluruh Jawa Barat sesuai dengan Perki 1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi, demikian disampaikan Ijang Faisal Ketua Komisi Informasi Jawa Barat di sela rapat verifikasi tahap awal bersama Tim penilai monev independen, rabu 5/10/2022 di kantor badan penghubung pemerintah provinsi jawa barat, Jakarta.
Ijang menambahkan, bahwa tahun 2022 ini “Alhamdulillah ada hampir 99 persen badan publik yang mengikuti dan mendaftarkan akunnya untuk mengikuti e-monev” sehingga bisa dikatakan ada lonjakan bagus kalau dibandingkan dengan monev tahun 2021.
Tahapan selanjutnya yang akan dilakukan KI Jabar adalah mendampingi Tim penilai independen untuk melakukan visitasi, uji publik dan mendengarkan presentasi dari badan publik yang masuk kategori menuju informatif dan informatif, sehingga monev tahun ini kita menargetkan ada komparasi utuh dalam menentukan satu badan publik mendapat kualifikasi informatif dan tidaknya. Pungkas Ijang.
Sementara itu Ketua Tim Penilai Independen Monev KI Jabar tahun 2022, Dr. Dedi Djamaluddin Malik, yang didampingi Dr. Anter Venus wakil ketua tim penilai, menyampaikan bahwa e-monev yang dilakukan KI Jabar tahun ini relatif menunjukkan adanya progres dan terobosan yang dilakukan KI Jabar, mudah-mudahan langkah ini linier dengan kesungguhan badan publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-undang No. 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, ujar pria yang pernah menjadi tim perumus UU keterbukaan informasi publik tersebut.
Untuk diketahui dari 78 badan publik yang di monev oleh KI Jabar, terbagi 3 katagori yang pertama katagori badan publik pemerintah kabupaten dan kota se-Jabar, kemudian katagori Organisasi perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kemudian BUMD Jabar dan terakhir Partai politik.
Komentar