TUGUBANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dr. H.M. Ridwan Kamil mendukung penuh kinerja Komisi Informasi dalam mengawal keterbukaan informasi publik pada seluruh Badan Publik, baik di Jawa Barat maupun di seluruh wilayah Indonesia. “Kalau Jawa Barat diminta untuk berkeliling memberikan bantuan, dukungan dan reformasi, kita siap,” tandas Kang Emil dalam sambutannya yang disampaikan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Nasional ke-11 Komisi Informasi (KI) se-Indonesia, di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Senin malam (5/9).
Di hadapan Ketua dan Komisioner Komisi Informasi Pusat serta seluruh Ketua dan Komisioner Komisi Informasi Provinsi seluruh Indonesia, Kang Emil pun meminta agar Komisi Informasi meningkatkan performance dalam mengawal Keterbukaan Informasi Publik di seluruh Indonesia. Hal itu dapat dilakukan di antaranya dengan Komisi Informasi beradaptif terhadap teknologi digital, sehingga transparansi dan keterbukaan informasi publik lebih profesional.
“Komisi Informasi harus beradaptasi dengan disrupsi digital. Penanganan berbagai kegiatan Komisi Informasi yang terkait dengan upaya mengawal keterbukaan informasi publik yang manual harus ditinggalkan, semuanya harus serba digital. “Digitalisasi bagian dari peningkatan pelayanan publik sekaligus transparansi,” kata Kang Emil pada Rakenis yang juga dihadiri Forkopinda Jawa Barat, Pimpinan Organisasi Perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sejumlah tokoh Jawa Barat, serta peminat dan pengamat keterbukaan informasi publik,
Selain itu, Kang Emil pun menyampaikan rasa bangga dan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga indeks keterbukaan informasi publik Provinsi Jawa Barat nomor satu di seluruh Indonesia. Prestasi tersebut merupakan hasil perjuangan panjang dan patut mendapat apresiasi, terutama kepada Komisi Informasi Jawa Barat yang telah mengawal Keterbukaan Informasi Publik di Jawa Barat.
Lebih lanjut Kang Emil menegaskan, keterbukaan informasi harus menjadi ekosistem, sehingga dirinya sebagai Gubernur Jawa Barat mendorong agar seluruh lembaga di Provinsi Jawa Barat menjalankan amanah keterbukaan informasi. Termasuk Kang Emil pun mengajak insan media untuk proaktif ikut menginformasikan lembaga-lembaga di Provinsi Jawa Barat yang belum terbuka. “Media juga tolong bantu, jika ada lembaga di Jawa Barat yang kurang informatif, yuk kita perbaiki bareng-bareng.”
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro yang hadir dalam Rakernis Nasional tersebut pun menyampaikan bahwa Rakernis diselenggarakan selama tiga hari, tanggal 5 sampai dengan 7 September 2022 dengan diikuti oleh Ketua dan Komisioner Komisi Informasi Pusat serta Ketua dan Komisioner Komisi Informasi Seluruh Indonesia. “Banyak hal yang akan dibicara dalam Rarakernis Nasional ini, terutama terkait dengan peningkatan kualitas kinerja Komisi Informasi di seluruh Indonesia, di antaranya usulan Pak Gubernur tentang digitalisasi layanan yang menjadi tugas pokok dan fungsi Komisi Informasi dalam mengawal Keterbukaan Informasi di seluruh Indonesia,” tambah Donny.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, H. Ijang Faisal yang bertindak selalu tuan rumah dalam Rakernis Nasional ke-11 tersebut mengucapkan terimakasih atas bantuan semua pihak sehingga Rakernis Nasional dapat terselenggara. Ijang berharap Rakernis tahun ini dapat menghasilkan program kerja bersama Komisi Informasi Pusat dan seluruh Komisi Informasi Provinsi serta Komisi Informasi Kabupaten/Kota. “Semoga kolaborasi kami di seluruh Indonesia dapat memberikan layanan terbaik dalam mengawal Keterbukaan Informasi di seluruh Indonesia,” tambah Ijang.
Terkait dengan harapan Gubernur Jawa Barat bahwa layanan Komisi Informasi harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital, Ijang mengatakan,hal itu sudah dan sedang dilakukan oleh Komisi Informasi Jawa Barat, di antaranya pada tahun 2022 ini Jawa Barat sudah meluncurkan e-Monev untuk Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Kabupaten/Kota, Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintahan Probvinsi Jawa Barat, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). “Bahkan, pada masa Pandemi Covid-19, kami juga sempat mencoba sidang ajudikasi online, ke depan kita akan lakukan terus berbagai perbaikan,” tambahnya. ***
Komentar