Inilah Manfaat dan Keunggulan Siaran TV Digital

KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID)  – Program Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran analog televisi dan kemudian bermigrasi ke siaran tv digital akan diberlakukan paling lambat 2 November 2022. Hal ini selaras dengan amanat Undang Undang Cipta Kerja.

Dengan beralihnya TV analog menjadi TV digital ternyata, maka masyarakat akan mendapat banyak manfaat dan keuntungan. Setidaknya ada 6 keuntungan migrasi ke TV digital, sebagaimana dikutip Tugubandung.id dari laman resmi siarandigital.kominfo.go.id, Sabtu 18 Juni 2022, sebagai berikut:

  • Layanan televisi lebih berkualitas dan interaktif
  • Program tayangan televisi lebih beranekaragam
  • Kualitas siaran lebih jernih dan canggih
  • Siaran televisi berkualitas dan merata di seluruh pelosok daerah di dalam negeri
  • ASO akan menghilangkan interferensi ke negara tetangga
  • Kualitas siaran tidak rentan dengan cuaca buruk

Bahkan, siaran digital ini akan mampu menjangkau kawasan blank spot TV analog yang selama ini tidak pernah bisa merasakan siaran televisi analog. Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat hingga kini masih terdapat 226 daerah yang belum terjangkau siaran televisi analog.

Direktur Pengelolaan Media Direktorat Pengelolaan Media, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Nursodik Gunarjo, mengatakan daerah yang belum terjangkau siaran TV (blank spot) TV tersebut akan diisi oleh siaran TV digital karena memiliki jangakauan lebih luas dan teknologi lebih canggih dari siaran TV analog.

“Salah satu dari semangat untuk membuat siaran TV digital ini adalah bagaimana ke depan dapat mengisi blank spot atau daerah yang selama ini tidak terisi siaran TV analog,” kata Nursodik Gunarjo.

Penyebab utama terjadinya blank spot, menurut Nursodik, karena teknologi siaran TV analog tidak bisa menjangkau kawasan dengan kondisi geografis beragam seperti kawasan Indonesia bagian Timur, terutama Papua, sehingga jangkuan siarannya terbatas.

Pemerintah, melalui Lembaga penyiaran pemerintah (LPP) TVRI, dipastikan segera membangun infrastruktur jaringan siaran TV digital di kawasan terdepan, terluar dan tertinggal (3T), termasuk kawasan blank spot, setelah program ASO dilaksanakan.

“Sudah diagendakan dalam dua tahun kedepan TVRI akan membangun jaringan supaya 226 kawasan blank spot itu bisa segera bisa terlayani siaran TV digital,” ucapnya.

Indonesia termasuk negara tertinggal dalam proses digitalisasi dalam proses digitalisasi penyiaran. Selain itu, teknologi analog memerlukan pita frekuensi sebesar 8Mhz. Dan frekuensi di 700Mhz tv analog bisa ditata ulang.

 

Ketertinggalan Indonesia terkait digitalisasi TV serta munculnya potensi permasalahan dengan negara tetangga perlu segera diselesaikan, yaitu dengan migrasi ke TV Digital. Artinya, migrasi ke TV Digital akan meghilangkan interfrensi ke negara tetangga.

Adanya potensi ancaman bagi masyarakat di wilayah perbatasan terhadap siaran negara tetangga berpotensi akan memudarkan identitas nasional dan juga rasa nasionalisme sebagai bagian dari bangsa Indonesia. Dalam konteks penumbuhan nasionalisme, penyiaran di perbatasan mempunyai peran strategis sehingga harus ditangani sungguh-sungguh.***

 

Komentar