TUGUBANDUNG.ID – Pemilu serentak 2024 yang telah menjadi agenda nasional harus didorong agar para kontestan pemilu baik partai maupun perseorangan untuk menggunakan semangat keterbukaan informasi publik menjadi ruh utama demokrasi, demikian disampaikan Idham Holik Komisioner KPU RI saat melakukan dialog interaktif kerjasama antara Komisi Informasi Jawa Barat dengan RRI Bandung di studio Pro 1 FM RRI Bandung, Kamis (28/4/2022).
Hadir dalam dialog interaktif tersebut Komisioner KPU RI Dr. H. Idham Holik, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat H. Ijang Faisal, dan Dr. H. Yayat Hidayat, Ketua FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) Jawa Barat yang juga mantan Ketua KPU Jawa Barat. Dialog interaktif tersebut dipandu oleh Agus “Abot” Gunawan penyiar senior RRI Bandung.
Keterbukaan informasi publik
Dialog Interaktif yang mengusung Tema Pentingnya Keterbukaan Informasi dan Demokrasi tersebut berjalan cukup hangat dengan merespon beberapa pertanyaan pendengar RRI Bandung, dalam paparannya Ketua komisi Informasi Jabar, H. Ijang Faisal menyampaikan bahwa indikator demokrasi yang sehat memerlukan adanya keterbukaan informasi publik sehingga nonsen kalau kita ingin mendorong demokratisasi tanpa adanya keterbukaan informasi publik.
“Saat ini Indonesia termasuk sebagai salah satu 3 dari negara demokrasi terbesar di dunia sehingga isu keterbukaan informasi publik menjadi penting adanya karena kita ingin penerapan demokrasi yang sehat dan demokrasi yang sehat indikatornya adalah adanya keterbukaan informasi publik,” kata Ijang Faisal yang kerap disapa IF tersebut.
Sementara Idham Holik Komisioner KPU RI sebagai penyelenggara pemilu tahun 2024 menyampaikan bahwa Pemilu serentak 2024 nanti harus dipandang sebagai momen pembuktian (the moment of the truth) ketahanan demokrasi elektoral di tengah informasi hoaks yang sedang menjadi saat ini karena menurut International IDEA (30/9/2020) telah terjadi tren penurunan partisipasi pemilih di berbagai negara penyelenggara pemilihan/pemilu. Jangan biarkan demokrasi elektoral jadi korban senyap (the silent victim).
Idham menambahkan bahwa kampanye kandidat yang akan diselenggarakan nantinya harus merupakan determinan partisipasi pemilih. Dalam melihat kampanye kandidat, setidak-tidak dapat dilihat dalam dua perspektif yaitu perspektif pragamatisme politik elektoral dan perspektif idealisme elektoral.
Menurut Idham, dalam perspektif pragmatisme, kampanye pada umumnya dipandang sebagai sarana komunikasi politik persuasif kandidat kepada pemilih dengan tujuan memperoleh elektabilitas mayoritas sebagai syarat memperoleh kemenangan dalam Pemilu.
“Dalam perspektif ini, pemilih sering kali dipososikan sebagai penerima pesan politik pasif (passive political communicatee), karena praktek komunikasi politiknya searah (one-way political communication),” tandas Idham.
Sedangkan Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Jawa Barat yang juga mantan Ketua KPU Jabar, Dr. H. Yayat Hidayat menyampaikan bahwa FKDM sangat mengapresiasi terhadap apa yang telah dilakukan oleh Komisi Informasi Jabar selama ini, dimana keterbukaan informasi harus menjadi pra syarat pemerintah dalam melayani masyarakat.
Yayat menambahkan bahwa badan publik harus friendly dengan keterbukaan informasi publik, karena ketika badan publik salah dalam mengelola keterbukaan informasi publik maka akan berakibat mengancam terhadap keamanan dan ketentraman daerah.
“FKDM sebagai lembaga yang diberi tugas oleh pemerintah untuk mendeteksi kewaspadaan dini sangat berkepentingan agar keterbukaan informasi publik ini menjadi isu penting dalam mengelola pemerintahan yang baik dan benar,” ujar yayat.***
Komentar