Kota Bandung Panen Penghargaan Kemenpan RB

TUGUBANNDUNG.ID – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia menganugerahi Kota Bandung. Kembali memboyong penghargaan Penyelenggara Pelayanan Publik Terbaik.

Dua dinas dengan kategori Pelayanan Prima Tahun 2021 mengukuhkan diri dengan predikat A. Yakni, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung.

Plt. Wali Kota Bandung, Yana Mulyana juga kecipratan sebagai Pembina Pelayanan Publik kategori pelayanan prima Tahun 2021.

Penghargaan diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo kepada Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Hotel Intercontinental Jakarta, Selasa (8/3/2022).

Usai menerima penghargaan, Yana mengatakan rasa syukurnya dan terima kasih atas kerja keras para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bandung.

“Alhamdulillah dua tahun berturut-turut kita (Pemkot Bandung) meraih kategori pelayanan prima. Mudah-mudahan ini terus memicu kami semua untuk meningkatkan pelayan terbaik kepada publik,” katanya.

Kepala DPMPTSP Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurudin mengatakan, ada 6 indikator yang menjadi perhatian dalam tahapan evaluasi kinerja pelayanan publik.

“Sesuai Permen PANRB Yakni kebijakan pelayanan, meningkatkan profesionalisme SDM, Sarana Prasarana Pelayanan, Sistem Informasi Pelayanan. Alhamdulillah kami sudah menerapkan sistem online semua. Konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan,” beber Ronny.

Sedangkan Kepala Dinas Dukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar juga memastikan telah menetapkan standar pelayanan masyarakat.

“Pemkot Bandung memiliki nilai yang sangat baik dalam evaluasi kinerja berdasarkan Permen PANRB Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja, ” ujarnya.

Komentar