KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID), 29 Mei 2025 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Potensi Pengembangan Hortikultura dan Peternakan serta Skema Akses Keuangan” di Kantor OJK Provinsi Jawa Barat, Bandung, Selasa (27/5) sebagai bagian dari upaya mendukung penguatan ekonomi daerah yang berkelanjutan dan inklusif.
Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Darwisman dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Jawa Barat memiliki peran strategis dalam mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada tahun 2029. Hal ini didukung oleh sejumlah indikator ekonomi yang menunjukkan kinerja positif.
“Dengan kontribusi sebesar 13,52 persen terhadap PDB nasional dan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,98 persen (yoy) pada triwulan I-2025, Jawa Barat memiliki pondasi kuat untuk menjadi penggerak utama ekonomi nasional,” ujar Darwisman.
Lebih lanjut, Darwisman menjelaskan bahwa OJK telah menyusun kajian potensi ekonomi Jawa Barat berbasis data kuantitatif dan kualitatif, yang menghasilkan peta sektor unggulan, salah satunya sektor pertanian. Dari sektor ini, hortikultura dan peternakan dipetakan sebagai komoditas potensial yang memiliki prospek pengembangan signifikan.
Sebagai bentuk komitmen, OJK Provinsi Jawa Barat telah menyusun Peta Jalan Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) yang diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Daerah Jawa Barat 2025–2029. Penyusunan ini mempertimbangkan aspek keberlanjutan, kelayakan investasi, dan pendekatan yang komprehensif.
FGD ini bertujuan untuk mendalami hasil pemetaan komoditas unggulan, termasuk siklus hidup produk, potensi rantai nilai, serta skema pembiayaan yang sesuai prinsip kehati-hatian dari Lembaga Jasa Keuangan (LJK).
Kegiatan ini melibatkan para pemangku kepentingan strategis, antara lain Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Barat, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat, Direktorat Jendral Pembendaharaan Provinsi Jawa Barat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat, perwakilan asosiasi peternak dan petani, industri pengolahan selaku offtaker, IJK selaku penyedia akses keuangan, dan lembaga Lainnya (ILO, PISAgro, dan Universitas).
“Kami berharap FGD ini menghasilkan kesepakatan konkret dan rencana tindak lanjut atas pengembangan komoditas unggulan hortikultura dan peternakan, serta skema akses keuangan yang sehat dan berkelanjutan. Hal ini penting untuk memperkuat kontribusi Jawa Barat terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” tegas Darwisman.
Melalui kegiatan ini, OJK terus memperkuat peran sebagai katalisator dalam mendorong sektor jasa keuangan agar lebih proaktif mendukung ekonomi daerah, selaras dengan amanat Undang Undang Nomor 4 Tahun 2023 Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. (Pun)***
Komentar