KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID), 28 April 2025 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Jawa Barat terus memperkuat sinergi dan kolaborasi guna meningkatkan kontribusi industri keuangan terhadap perekonomian daerah.
Hal tersebut disampaikan Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Darwisman dalam kegiatan “Evaluasi dan Tantangan Kinerja Lembaga Jasa Keuangan Tahun 2025” di Bandung, Jumat (25/4). Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Direktur IJK yang berada di bawah pengawasan Kantor OJK Provinsi Jawa Barat dan Pimpinan Industri Jasa Keuangan (IJK) yang tergabung dalam FKIJK. Adapun FKIJK merupakan wadah bagi pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) untuk berdiskusi, berkoordinasi, dan menjalin sinergi dalam upaya meningkatkan kualitas dan akses masyarakat terhadap jasa keuangan.
Darwisman menjelaskan bahwa Kantor OJK Provinsi Jawa Barat mencatat IJK se-Jawa Barat membukukan kinerja positif pada tahun 2024. Hal tersebut tercermin pada total Aset, penyaluran Kredit, dan penghimpunan DPK perbankan yang tumbuh masing-masing sebesar 6,51 persen yoy, l7,58 persen yoy, dan 4,28 persen yoy. Selain itu, tingkat risiko juga terjaga yang ditunjukkan dengan kualitas kredit tergolong moderat sebesar 3,08 persen.
Dengan mencermati berbagai tantangan dan peluang yang berlangsung saat ini, serta kebijakan-kebijakan yang akan diambil, Darwisman memperkirakan tren positif sektor jasa keuangan akan berlanjut di tahun 2025. Sesuai outlook sektor jasa keuangan tahun 2025, penyaluran kredit perbankan diproyeksikan tumbuh pada kisaran 9 persen sampai dengan 11 persen, dan penghimpunan DPK diperkirakan tumbuh kisaran 6 persen sampai 8 persen. Penghimpunan dana di pasar modal diperkirakan sebesar Rp220 triliun. Selain itu, piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan, aset asuransi, dan aset dana pensiun diperkirakan tumbuh minimal 8 persen, 6 persen, dan 9 persen.
“Tentunya, outlook tersebut diejawantahkan dalam rencana bisnis seluruh IJK di seluruh Indonesia termasuk di Provinsi Jawa Barat. Oleh karena itu, kami memperkuat sinergi dan kolaborasi terkait hal itu,” ungkapnya.
Agar kinerja SJK lebih optimal, lanjut Darwisman, sektor keuangan perlu diarahkan kepada peningkatan kontribusi terhadap perekonomian daerah. IJK dapat meningkatkan dukungannya melalui penyediaan akses keuangan bagi sektor-sektor penggerak ekonomi misalnya sektor industri, sektor pertanian, sektor perdagangan, dan lainnya.
“IJK dapat memberikan akses pembiayaan ke komoditas-komoditas unggulan di daerah, pembiayaan pada program prioritas pemerintan (Makan Bergizi Gratis), memberikan dukungan terhadap Program 2 Juta Rumah, dan program unggulan lainnya,” sebutnya.
Sementara itu, OJK termasuk OJK Jawa Barat tentu akan terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Kantor Pusat terutama untuk mendukung perbaikan iklim investasi, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta menyelesaikan berbagai aturan turunan UU P2SK baik terkait menjaga stabilitas sistem keuangan maupun pendalaman pasar.
“Tentunya OJK akan melakukan riviu secara berkala untuk menyelaraskan dengan outlook pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkasnya. (Pun)***
Komentar