KABUPATEN SUKABUMI (TUGUBANDUNG.ID) – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Branch Office (BO) Sukabumi resmi memperpanjang sinergi strategis dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Penandatanganan berlangsung khidmat dan dihadiri langsung oleh Pemimpin Cabang BRI BO Sukabumi, Zul Hendra, beserta jajaran manajemen.
Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Hanung Widyatmaka, S.H., didampingi para Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Datun, hingga PAPBB.
Pemimpin Cabang BRI BO Sukabumi, Zul Hendra, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis yang bersifat preventif sekaligus kuratif dalam menjaga kesehatan bisnis perbankan di wilayah Sukabumi.
“Kerja sama ini adalah wujud komitmen BRI dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). Sebagai bank milik negara, kami membutuhkan pendampingan hukum dari Kejaksaan selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) guna memitigasi berbagai risiko hukum, khususnya dalam penanganan aset bermasalah serta perlindungan hak-hak perbankan di bidang perdata,” ujar Zul Hendra.
Ia menambahkan, kehadiran tim operasional BRI secara lengkap—mulai dari Manager Bisnis Mikro (MBM), Small Business Manager (SBM), hingga tim Recovery (RMCC dan MRR)—menjadi bukti keseriusan perseroan dalam mengoptimalkan pemulihan aset negara yang dikelola bank.
“Dengan adanya payung hukum ini, kami berharap penyelesaian sengketa hukum maupun penagihan kredit bermasalah dapat berjalan lebih efektif, tetap sesuai koridor hukum yang berlaku, serta mengedepankan pendekatan humanis tanpa mengurangi ketegasan,” tambahnya.
Melalui MoU tersebut, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi akan memberikan dukungan berupa pemberian bantuan hukum dalam perkara Perdata dan Tata Usaha Negara, pertimbangan hukum (legal opinion/legal assistance) untuk meminimalkan risiko kesalahan prosedur, serta tindakan hukum lain yang diperlukan dalam rangka penyelamatan keuangan dan kekayaan negara.
Sinergi ini diharapkan tidak hanya memperkuat tata kelola dan mitigasi risiko hukum di lingkungan BRI, tetapi juga menghadirkan kepastian hukum bagi nasabah dan masyarakat Kabupaten Sukabumi, sehingga stabilitas dan iklim ekonomi daerah tetap terjaga secara berkelanjutan.***













Komentar