JAKARTA (TUGUBANDUNG.ID) – Pemda Provinsi Jawa Barat tiap hari melakukan pembaruan data laporan keuangan daerah kepada Kementerian Dalam Negeri sehingga terdapat sinkronisasi.
Hal itu dikemukakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) terkait pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, sebelumnya, adanya perbedaan data dana mengendap perbankan di daerah antara Kementerian Dalam Negeri dan Bank Indonesia (BI).
Kementerian Keuangan mengungkapkan terdapat dana pemda dalam jumlah besar yang masih mengendap di perbankan hingga akhir September 2025, yakni mencapai Rp 234 triliun. Dari data BI, salah satunya Jabar, yaitu sekitar Rp4,1 triliun.
“Data dari provinsi itu tiap hari update ke Mendagri, jadi secara prinsip rekonsiliasi data dengan Mendagri sudak klop,” kata KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi di Kota Bandung, Rabu (22/10/2025).
“Memang pada tanggal 15 Oktober itu dana kita Rp2,6 triliun, tapi bukan Rp4,1 triliun. Itu pun bukan uang simpanan, melainkan uang kas yang tersedia di kas daerah. Kas daerahnya ada di Bank BJB, kami tidak mempunyai uang yang tersimpan di bank lain. Maka data dari BI itu sumbernya dari mana,” tegasnya.
Namun KDM menyampaikan bahwa dirinya akan senang jika benar terdapat dana sebesar Rp4,1 triliun. Namun, berdasarkan data yang ia lihat dalam sistem, jumlah dana yang sebenarnya hanya sekitar Rp2,6 triliun.
“Tapi, misalnya sebelum saya menjabat ada uang yang disimpan dulu, ya, alhamdullilah, tapi konsekuensinya, pejabat yang mengelola keuangan daerah akan saya berhentikan,” ujar KDM. (Pun)***







Komentar