KA Siliwangi Kembali Dibatalkan Akibat Gogosan di Jaluar Cibeber

KAB. CIANJUR (TUGUBANDUNG.ID), 23 April 2026 – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Cianjur pada Rabu (22/4/2026) menyebabkan petak jalan Cibeber–Lampegan, tepatnya di KM 73+9/0, kembali terjadinya penggerusan (gogosan) pada jalur rel yang saat ini masih dalam tahap perbaikan.

Akibat kondisi tersebut, demi menjaga keselamatan perjalanan kereta api, pada Rabu, 22 April 2026 pukul 20.38 Daop 2 Bandung memutuskan untuk membatalkan perjalanan KA Siliwangi (345) relasi Cipatat–Sukabumi. Kereta tersebut hanya dijalankan hingga Stasiun Cibeber dan tidak dapat melanjutkan perjalanan menuju Sukabumi.

Selain itu, untuk mendukung proses penanganan di lokasi serta mempertimbangkan faktor keselamatan, seluruh perjalanan KA Siliwangi relasi Sukabumi–Cipatat yang dijadwalkan beroperasi pada Kamis, 23 April 2026, juga dibatalkan. Total ada 6 perjalanan KA Siliwangi yang dibatalkan berjalan pada hari Kamis, 23 April 2026.

Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menyampaikan bahwa keputusan pembatalan perjalanan kereta api merupakan langkah yang diambil dengan mempertimbangkan keselamatan sebagai prioritas utama.

“Kami terus memantau perkembangan kondisi di lapangan, khususnya pada titik terdampak di KM 73+9/0 petak jalan Cibeber–Lampegan. Hujan deras yang terjadi hari ini menyebabkan debit air meningkat dan kembali menggerus struktur jalur yang sedang dalam proses perbaikan. Demi keselamatan perjalanan kereta api, kami memutuskan untuk membatalkan perjalanan KA Siliwangi (345) hari Rabu, 22 April 2026 serta seluruh perjalanan KA Siliwangi untuk keberangkatan hari ini Kamis, 23 April 2026,” ujar Kuswardojo.

Lebih lanjut, KAI Daop 2 Bandung memastikan bahwa tim prasarana saat ini terus bekerja secara intensif di lokasi untuk melakukan penanganan dan pemulihan jalur agar dapat segera dilalui kembali oleh perjalanan kereta api.

“Kami mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mempercepat proses penanganan di lokasi terdampak. Upaya ini dilakukan agar jalur dapat segera kembali normal dan perjalanan kereta api dapat beroperasi dengan aman,” tambahnya.

KAI Daop 2 Bandung juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan yang terdampak atas pembatalan perjalanan ini. Sebagai bentuk pelayanan, pelanggan yang terdampak dapat melakukan pembatalan tiket dengan pengembalian bea tiket sebesar 100% di luar biaya pemesanan dengan waktu pembatalan 7×24 jam dari jadwal KA yang dibatalkan.

Proses pembatalan dapat dilakukan melalui loket stasiun maupun pada layanan pelanggan. KAI juga mengimbau pelanggan untuk terus memantau informasi terbaru terkait operasional perjalanan kereta api melalui kanal resmi KAI.

KAI Daop 2 Bandung berkomitmen untuk selalu mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pelanggan dalam setiap operasional perjalanan kereta api. Dukungan dan pengertian dari seluruh pelanggan sangat diharapkan dalam menghadapi kondisi force majeure seperti ini. (Pun)***

Komentar