KEPALA Balai Besar POM di Bandung Sukriadi Darma (kedua kiri) saat menyampaikan press release aksi penertiban produk ilegal di Kantor Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandung, Jalan Pasteur, Kota Bandung, Rabu 3 Agustus 2022. Ribuan kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya serta obat keras diamankan dari aksi penertiban pasar yang dilakukan di 8 kabupaten/kota di Jawa Barat. Diperoleh produk kosmetika tanpa izin edar dan kedaluwarsa total sejumlah 183 jenis sediaan, sebanyak 3.826 item dengan nilai keekonomian Rp264 juta. (Foto: Ade Bayu Indra/Tugu Bandung).*