Penyelenggaraan Kearsipan Pemda Provinsi Jabar Raih Kategori ‘Sangat Memuaskan’

JAKARTA ((TUGUBANDUNG.ID) – Penyelenggaraan kearsipan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat meraih predikat “AA” (Sangat Memuaskan) dalam Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2024 oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), dengan nilai 93,50.

Pengawasan ini dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, yang mengatur pengelolaan arsip di Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Perguruan Tinggi Negeri sebagai bentuk akuntabilitas, bukti hukum, serta identitas dan memori kolektif bangsa.

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menerima langsung penghargaan tersebut pada acara puncak Peringatan Hari Kearsipan ke-54 Tahun 2025, di Gedung C ANRI, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).

“Alhamdulillah, Jawa Barat masuk tiga besar nasional dalam penilaian kearsipan tahun 2024. Insya Allah ini menjadi pemicu semangat kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip,” ujar Erwan.

Ia berharap penyelenggaraan kearsipan di Jawa Barat ke depan semakin baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kita targetkan tahun depan hasilnya lebih baik lagi. Ini untuk Jawa Barat Istimewa,” pungkasnya.

Menteri PANRB, Rini Widyantini, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran arsip dalam mendukung reformasi birokrasi. Ia mengingatkan bahwa arsip merupakan bagian dari setiap proses pembangunan.

“Jangan sekali-kali meremehkan peran arsip. Arsip adalah bukti bahwa kita bergerak maju. Tanpa pencatatan, tidak ada warisan yang bisa diteruskan kepada generasi mendatang,” kata Rini.

Kepala ANRI, Mego Pinandito, menyampaikan bahwa peringatan Hari Kearsipan ke-54 tahun ini mengusung tema “Prakarsa Mahardika: Ekosistem Kearsipan Digital untuk Pemerintahan Berdayaguna, Kemajuan Ilmu Pengetahuan, dan Budaya Bangsa.”

“Momentum ini menjadi refleksi komitmen untuk reformasi dan transformasi kearsipan digital yang tengah berlangsung,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam lima tahun ke depan, pengembangan kearsipan berbasis sektor pembangunan akan menjadi fokus dalam mendukung Indonesia Emas 2045.

“Arsip bukan lagi sekadar dokumen yang disimpan, tapi harus mampu menggali nilai dan data sebagai dasar rekomendasi kebijakan serta percepatan pembangunan,” jelas Mego.

Ia juga mengungkapkan bahwa indeks kepatuhan terhadap kebijakan kearsipan pada 2024 mencapai 75,11 dari target 73 (103 persen), indeks ketersediaan arsip 85,46 dari target 80 (107 persen), serta indeks pelayanan informasi kearsipan 89,50 dari target 80 (112 persen). Sebanyak 29 dari 34 pemerintah provinsi meraih nilai baik ke atas atau sekitar 85 persen.

Deputi Bidang Penyelamatan, Pelestarian, dan Pelindungan Arsip ANRI, Kandar, menjelaskan proses penilaian diawali dengan seleksi nominasi arsip sebagai memori kolektif bangsa pada Maret 2025, dilanjutkan pembinaan kearsipan pada April 2025 yang melibatkan arsiparis dan ahli IT dari berbagai instansi.

“Rangkaian kemudian rapat koordinasi tindak lanjut hasil pengawasan pada Mei 2025, untuk mendukung tertib administrasi serta menciptakan pemerintahan yang berdaya guna dan berdaya saing global,” katanya.

Komentar