KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) – Mantan Gubernur Jabar, Muhammad Ridwan Kamil (Kang Emil), akhirnya buka suara menanggapi kabar tentang dirinya dengan bank BJB. Pesannya disampaikan Kang Emil secara tertulis. Ada 5 point yang Ia tanggapi terkait kasus tersebut, termasuk isu penghapusan beberapa konten dan akun di Instagramnya yang mengundang pertanyaan publik.
“Kondisi saya sehat wal afi’at, lahir dan batin. Tetap melakukan aktifitas keseharian seperti biasa. Hanya saja memang sejak awal tahun jarang meng-update kegiatan keseharian pribadi di media sosial,” tulis Kang Emil.
Kemudian menanggapi kasus bank BJB, Ridwan Kamil mengaku mengikuti perkembangannya dari media, bahwa saat Ia menjabat sebagai gubernur telah terjadi mark-up dalam anggaran untuk belanja media di bank BJB.
“Saat menjabat sebagai gubernur, saya juga memiliki fungsi ex-officio. Dan untuk urusan BUMD, biasanya saya mendapat laporan dari Kepala Biro BUMD atau Komisaris, terkait sebagai perwakilan gubernur. Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak tahu perihal yang menjadi masalah hari ini,” lanjut Kang Emil.
Terkait kabar bahwa KPK menyita deposito saat penggeledah kediamannya dan beberapa tempat lainnya di Bandung, Kang Emil membantah memiliki deposito seperti yang disebutkan dalam berita.
“Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito milik kami yang disita saat itu,” tegasnya.
Kemudian mengenai beberapa konten dan akun yang kini tidak ada lagi di IG pribadinya, Kang Emil membantah sengaja menghilangkannya.
“Itu tidak sengaja kehapus, karena sudah tiga bulan tim admin akun saya menghapus akun-akun Followers Bot. Yang terhapus adalah yang sifatnya endorse. Sudah saya minta ke tim admin agar konten-konten yang terhpus itu untuk dikembalikan secepatnya,” ujarnya.
Dikabarkan sebelumnya, usai penggeledahan rumahnya oleh KPK beberapa waktu lalu, Ridwan Kamil dikabarkan menghilang dan sulit untuk dihubungi. KPK menggeledah kediaman Kang Emil dan beberapa tempat lainnya di Bandung, terkait kasus korupsi bank BJB. (Pun)***
Komentar