KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) – Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Husni Farhani Mubarak, menghadiri undangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat dalam kegiatan rapat koordinasi evaluasi dengan tema, Pengawasan Pemilihan dalam Rangka Penguatan Kelembagaan Bawaslu Provinsi Jawa Barat, yang diselenggarakan di Hotel Papandayan Bandung, Senin (17/3/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai lembaga, instansi pemerintah, partai politik, perwakilan perguruan tinggi, serta organisasi masyarakat di wilayah Jawa Barat.
Acara ini menjadi momentum bagi Komisi Informasi dan Bawaslu Jawa Barat dalam upaya penguatan kerjasama, khususnya terkait dengan pengawasan keterbukaan informasi publik sehubungan dengan pelaksanaan Pemilu. Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap informasi yang berkaitan dengan Pemilu dapat diakses dengan transparan oleh masyarakat, sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung prinsip keterbukaan informasi publik yang sesuai dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi Informasi Jawa Barat juga mencermati hasil dari tahapan Pemilu 2024 dan pilkada 2025 yang sudah selesai dengan baik, meskipun di provinsi Jawa Barat ini masih ada satu daerah yang menyisakan pemilu ulang, yaitu Kabupaten Tasikmalaya. Hasil dari penyelesaiain sengketa, diputuskan untuk dilaksanakan pemilihan daerah ulang, yang saat ini sedang berada dalam tahap pencalonan.
Komisi Informasi Jawa Barat juga memberikan apresiasi kepada Bawaslu Jawa Barat atas keberhasilan dalam melaksanakan pengawasan terhadap Pemilu 2024 dan Pilkada 2025, termasuk dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik yang sangat baik. Hal ini menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam hal transparansi dan akuntabilitas selama proses Pemilihan Umum berlangsung.
Pada pembukaan acara, Sekretaris Bawaslu Jawa Barat, Eliazer Barus, menyampaikan bahwa meskipun tingkat partisipasi masyarakat terhadap Pemilu telah menunjukkan peningkatan, masih banyak tantangan yang perlu diatasi, terutama dalam mengatasi antipati sebagian masyarakat terhadap pemilihan umum. Selain itu, beliau juga mengungkapkan bahwa jumlah panitia pelaksana Pemilu, baik dari KPU maupun Bawaslu, masih dirasa belum cukup untuk memenuhi kebutuhan pengawasan yang optimal. Oleh karena itu, penguatan undang-undang terkait pengawasan pemilu menjadi sangat penting agar titik-titik lemah dalam pengawasan dapat diatasi.
Kegiatan ini juga membahas sejumlah catatan penting terkait pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Provinsi Jawa Barat. Dr. Utang Rosidin turut memaparkan peran Bawaslu dalam memastikan keberhasilan pelaksanaan Pilkada 2024 di wilayah Jawa Barat.
Usai kegiatan, Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Husni Farhani Mubarak, memberikan komentar terkait pembahasan catatan penting dan peran Bawaslu dalam pemilu. “Dalam hal keterbukaan informasi publik pada Pemilu, apa yang sudah baik harus terus ditingkatkan, bahkan dipertahankan. Sedangkan yang kurang, perlu perbaikan agar proses pengawasan dan transparansi semakin optimal. Kami juga mencatat bahwa proses penyelesaian sengketa informasi terkait Pemilu 2024 telah menurun dibandingkan lima tahun yang lalu, hal ini menunjukkan peran aktif Bawaslu se-Jawa Barat yang telah melaporkan keterbukaan informasi publik secara rutin kepada Komisi Informasi Jawa Barat,” ujar Husni.
Dengan berakhirnya kegiatan ini, Komisi Informasi Jawa Barat berharap agar kolaborasi antara lembaga pengawas Pemilu dan lembaga yang berwenang lainnya dapat terus diperkuat, demi tercapainya Pemilu yang lebih transparan, partisipatif, dan akuntabel di Provinsi Jawa Barat.***
Komentar