Diduga Lakukan Intimidasi, Tim Hukum PDI Perjuangan Akan Laporkan Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK

JAKARTA (TUGUBANDUNG.ID) – Tim Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan akan mengadukan Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hal ini lantaran adanya intimidasi dan proses penegakan hukum yang melanggar undang-undang terkait kasus yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

“Sikap kami ini bukanlah untuk melawan KPK. Sikap kami ini justru untuk menjaga marwah KPK agar kembali pada misi utamanya. Sikap kami ini adalah dukungan nyata pada KPK dengan seluruh jajarannya,” ujar Hasto, dalam keterangan resminya, Selasa (18/2/2025).

Menurutnya, Rossa Purbo Bekti yang merupakan penyidik KPK telah melakukan intimidasi dan melanggar undang-undang. Seperti tindakan yang dilakukan terhadap Kusnadi, dengan menyamar, membohongi,

mengintimidasi, merampas barang-barang miliknya dan DPP PDI Perjuangan, serta memeriksa selama hampir 3 jam tanpa surat perintah panggilan.

“Adanya intimidasi yang dilakukan Rossa Purba Bekti terhadap Tio. Demi ambisi menangkap saya, Tio diintimidasi dan dibujuk dengan gratifikasi hukum sebesar Rp 2 miliar. Syaratnya, Tio harus menyebutkan keterlibatan saya. Apa yang disampaikan Tio tersebut dilakukan dibawah sumpah. Sumpah di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT. Tidak hanya itu, Tio juga diminta menyebut orang-orang di lingkaran pertama Ibu Megawati Soekarnoputri agar bisa dibidik para penyidik tersebut,” tuturnya.

Demi melancarkan aksinya, Rossa Purbo Bekti sampai mengebrak meja dan mendesak untuk mengganti penasehat hukum Tio. Tak hanya itu, Tio pun dicekal untuk tidak bisa berobat ke luar negeri akibat kanker yang dideritanya.

“Padahal jauh sebelum kasus ini naik lagi ke permukaan, Tio sudah berulang kali berobat untuk ke Guangzhou bagi penyembuhan penyakitnya. Namun agenda kemanusiaan ini pun diabaikan oleh Rossa Purbo Bekti. Saya meyakini, jika Tio mengikuti kemauan Rossa, pencekalan itu pasti tidak akan terjadi,” ucapnya.

Dirinya berharap hal ini dapat menjadi
momentum bagi seluruh anak bangsa untuk benar-benar berjuang bagi terwujudnya Indonesia yang bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme.

“Kita semua adalah anak-anak Republik Indonesia yang lahir dari keberanian melawan kekejaman hukum kolonial dan kolonialisme Belanda. Apakah hal ini akan kita biarkan kembali, ketika hukum bisa dijadikan sebagai alat penindasan baru? Pesan Prof
DR Megawati Soekarnoputri sangat jelas, kita adalah warga negara yang merdeka, warga negara yang sah, warga negara yang memiliki hak dan kedudukan yang sama di mata hukum. Karena itulah, jangan takut menyuarakan kebenaran,” tegasnya.***

Komentar