TASIKMALAYA (TUGU BANDUNG ID), – Sabu-sabu senilai Rp1,2 miliar hasil pengungkapan kasus narkoba di Kota Tasikmalaya, dimusnahkan.
Pemusnahan dilaksanakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tasikmalaya bersama pemusnahan barang bukti tindak pidana tahun 2022 di halaman kantor Kejari Kota Tasikmalaya, Rabu (8/2/2023).
Pada pemusnahan barang bukti dan barang rampasan perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus tersebut, dintaranya narkoba, minuman keras, obat-obatan terlarang, rokok non cukai, senjata tajam, dan barang bukti hasil kejahatan lain.
Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (P3R) Kejari Kota Tasikmalaya Damarwulan mengatakan, paling banya barang bukti yang dimusnahkan adalah rokok tanpa cukai dan narkoba.
Dikatakanya, Pemusnahan barang bukti ini adalah hasil pengungkapan selama 2022.
“Barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana selama tahun 2022 yang dimusnahkan ,” katanya.
Ia menyebut, barang bukti yang paling banyak dimusnahkan yakni narkoba jenis sabu-sabu dan rokok ilegal.
Dikatakanya, barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu-sabu sebanyak 1,2 kilogram, lalu dari bea cukai yaitu 22.140 bungkus rokok non cukai.
Selain itu, minuman keras (miras) berjumlah 146 botol, senjata tajam jenis samurai, helm, dan 13 perkara kesehatan berupa pil yang penjualnya ilegal.
“Adapun pemusnahan barang bukti miras dilindas menggunakan mobil stum, sedangkan barang bukti narkoba, rokok, dan lainnya dibakar,” ujarnya.
Damarwulan mengatakan bahwa semua barang bukti yang diterima pihaknya perlu dimusnahkan atau dihancurkan.
Menurutnya, barang bukti itu dimusnahkan karena telah digunakan untuk tindak kejahatan. “Kalau tidak dimusnahkan kan bisa jadi digunakan kembali,” katanya.
Ia menambahkan, sabu-sabu seberat 1,2 kilogram pada pengungkapan kasus di Kota Tasikmalaya cukup menonjol dan baru kali ini ada pengungkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu dengam memiliki nilai fantastis.
“Sabu sabu ini dimusnahkan dengan cara dibakar. Jika diuangkan sekitar Rp1,2 miliar,” katanya.
Sementara pada kesempatan agenda pemusnahan tersebut dihadiri oleh Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim, Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Ikhwan, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya Indra Gunawan, dan para kasi lainnya.***
Komentar