BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) – Berbagai upaya terus dilakukan oleh Komisi Informasi dalam mendorong Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik di Jawa Barat. Setelah Komisi Informasi Jawa Barat menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi terhadap Badan Publik di pada akhir tahun 2022, Jawa Barat pun meraih Indeks Keterbukaan Informasi (IKIP) rangking pertama dengan nilai tertinggi se-Indonesia, kini tiga pimpinan Badan Publik di Jabar masuk nominasi Anugerah Tinarbuka 2023 dalam Rangka Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) 2023, demikian disampaikan Ijang Faisal, Ketua Komisi Informasi Jawa Barat di bandung, Senin, 3/04/2023.
Ketiga Pimpinan Badan Publik di Jawa Barat yang menjadi nominasi Anugerah Tinarbuka 2023 tersebut, yakni: Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Dedi Taufik, M.Si. (mewakili Badan Publik OPD/SKPD Pemerintah Provinsi Jawa Barat), Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat Abdullah (mewakili institusi penyelenggara pemilu di Jawa Barat) dan yang ketiga, Bupati Sumedang, Dr. H. Dony Ahmad Munir, M.Si (mewakili Badan Publik Pemerintah kabupaten/kota), ketiga Badan Publik tersebut sudah mengikuti tahapan seleksi penilaian yang ketat dari Tim Juri Nasional yang dibentuk Komisi Informasi Pusat dengan melibatkan Kemenkopolhukam dan Kemendagri. Tahapan-tahapan yang sudah dilewati ketiga badan publik tersebut dari mulai tahap pendaftaran, seleksi administrasi, penilaian keberadaan informasi berkala dan setiap saat melalui website resmi, dan presentasi uji kepatuhan Anugerah Tibarbuka HAKIN 2023.
Pada, Senin (3/3), ketiga Pimpinan Badan Publik tersebut memasuki tahapa visitasi yang dilakukan langsung oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat yang juga sebagai penanggung jawab kegiatan Anugerah Tinarbuka HAKIN 2023, Handoko Agung Saputro, S.Sos. Menurut Handoko yang didampingi Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Dr. H. Ijang Faisal, M.Si., kegiatan visitasi merupakan tindak lanjut dari presentasi uji kepatutan Tinarbuka 2023 yang disampaikan oleh ketiga Pimpinan Badan Publik tersebut di hadapan Tim Penilai. “Visitasi ini untuk memverifikasi hal-hal yang disampaikan oleh Kepada Bapenda Jabar, Ketua Bawaslu Jabar, dan Bupati Sumedang, presentasi kemarin, apakah sesuai atau tidak dengan kenyataannya di lapangan,” tambah Handoko saat visitasi di kantor Bapenda Jawa Barat.
Ditambahkan Handoko, kegiatan anugerah Tinarbuka 2023 merupakan rangkaian dari kegiatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) tahun 2023 yang puncaknya akan diselenggarakan di Kampar pada 4 Mei 2023. Sebagai bagian dari HAKIN 2023, Komisi Informasi Pusat memberikan penilaian terhadap individu-individu tau perseorangan yang memimpin Badan Publik, seperti Bupati, Kepala OPD, dan Ketua Badan/Lembaga Penyelenggara Pemilu yang memiliki komitmen mengimplementasikan Keterbukaan Informasi Publik.
“Jadi yang dinilai bukan Badan Publiknya, tetapi pimpinan Badan Publiknya yang dinilai berdasarkan rekam jejak mereka selama memimpin Badan Publik apakah pro keterbukaan informasi atau tidak melalui penilaian visi, misi, dan program kerjanya selama ini,” tegas Handoko.
Saat visitasi, Handoko Agung Saputro selain disambut oleh Ketua Komisi Informasi Jawa Barat beserta seluruh Komisioner Komisi Informasi Jawa Barat, juga bertemu langsung dengan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Dedi Taufik, M.Si., Bupati Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir, S.T.,M.M. dan Ketua Bawaslu Jawa Barat, Abdullah, S.T.
Komisi Informasi Jawa Barat yang merekomendasikan ketiga pimpinan pada tiga Badan Pubik tersebut mengakui optimis ketiga sosok pemimpin badan publik tersebut layak untuk mendapatkan anugerah Tinarbuka 2023. “Insya Allah, kami optimis bahwa mereka layak untuk mendapatkan yang terbaik karena dedikasinya yang pro keterbukaan informasi publik,” tegas Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Ijang Faisal. ***