Menu

Mode Gelap

Berita · 26 Sep 2023 16:32 WIB ·

PN Bandung Eksekusi Objek Lahan dan Bangunan di Jl Jatayu Kota Bandung

 Foto Dok. Daop 2 Bandung Perbesar

Foto Dok. Daop 2 Bandung

KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) – Atas permohonan pelaksanaan isi putusan yang telah berkekuatan hukum tetap yang diajukan PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung, Pengadilan Negeri Bandung melakukan eksekusi 39 objek tanah dan bangunan yang berlokasi di kawasan Jalan Jatayu Dalam dan Jalan Komodor Udara Supadio, Kota Bandung, Selasa (26/9/2023). 39 objek tanah dan bangunan ini memiliki total luas tanah 8.144,12 M2 dan luas bangunan 1.872 M2.

Eksekusi dilaksanakan berdasarkan adanya 2 putusan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap yaitu Putusan No.423/Pdt.G/2014/PN.Bdg (12 objek) dan Putusan No.426/Pdt.G/2014/PN.Bdg (27 objek) yang dimenangkan oleh PT KAI, yang pada intinya menyatakan tanah dan bangunan yang dihuni para penghuni adalah milik PT KAI dan menghukum para penghuni untuk mengosongkan dan menyerahkan tanah dan bangunan rumah yang dihuni kepada PT KAI dalam keadaan baik.

“Dari 39 objek tanah dan bangunan tersebut, terdapat 30 penghuni objek yang telah melaksanakan isi putusan secara sukarela dan bersikap kooperatif, sisanya dilakukan eksekusi secara paksa oleh Pengadilan Negeri Bandung. Selama ini, objek-objek tersebut dipergunakan untuk tempat tinggal dan tidak ada hubungan hukum dengan PT KAI selaku pemilik aset, namun justru menggugat PT KAI dengan klaim kepemilikan,” kata Manager Humas Daop 2 Bandung Mahendro Trang Bawono.

Mahendro menambahkan, eksekusi tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur hukum acara yang berlaku.

“Eksekusi ini sebagai wujud keseriusan PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung dalam rangka mengambil alih dan menjaga aset perusahaan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sekaligus sebagai upaya PT KAI dalam melakukan optimalisasi aset guna meningkatkan pendapatan Perusahaan,” tutup Mahendro. (Pun) ***

Artikel ini telah dibaca 71 kali

Baca Lainnya

65 Adegan Rekontruksi Pembunuhan Mayat Dalam Karung, Digelar di Mako Polres Tasikmalaya

10 Oktober 2024 - 07:29 WIB

Gas Subsidi 3 Kg Mahal Mahasiswa Gelar Demo di Depan Depo Pertamina Tasikmalaya 

9 Oktober 2024 - 22:09 WIB

Tim Perumus Debat PILGUB JABAR Rumuskan Tema dan Pertanyaan Debat

9 Oktober 2024 - 18:45 WIB

Bio Farma dari Indonesia untuk Dunia Dianugerahi Penghargaan Primaniyarta 2024

9 Oktober 2024 - 17:02 WIB

KAI DAOP 2 Bandung Sediakan 24 Lokomotif Handal untuk Layani Pelanggan

9 Oktober 2024 - 13:15 WIB

Pakar Komunikasi Dr Aqua Dwipayana Kembali Menginjak Provinsi Aceh, Sampaikan Sharing Komunikasi dan Motivasi di Kabupaten Paling Barat di Indonesia

9 Oktober 2024 - 13:04 WIB

Trending di Berita