KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) – Komunikasi interpersonal positif pasangan suami istri dapat tercapai melalui komunikasi yang efektif pasangan tersebut. Dikatakan efektif apabila komunikasi yang dilakukan pasangan suami istri dapat mencapai tujuan pernikahan, yaitu memperoleh kebahagiaan.
“Komunikasi interpersonal yang baik adalah komunikasi yang efektif, yang mempunyai ciri saling terbuka, empati, saling mendukung, sikap positif dan kesetaraan. Hal ini akan memberikan kenyamanan bagi kedua belah pihak dan menumbuhkan kebahagiaan sehingga menjadi kelurga yang harmonis,” demikian disampaikan dosen Prodi Ilmu Komunikasi , Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pasundan Rahmi Aini, S.Psi., M.Psi, Ketua Tim Program Kemitraan Masyarakat (PKM) yang melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di di Desa Cidurian Selatan Kecamatan Buahbatu Kota Bandung, Rabu 20 April 2022.
Pada kegiatan bertajuk “Pendampingan Peningkatan Kapasitas Kelompok Masyarakat Melalui Pelatihan Komunikasi Interpersonal Untuk Mewujudkan Keharmonisan Rumah Tangga” tersebut, Rahmi didampingi oleh Teuku Yuliansyah, S.Si, M.Ikom serta melibatkan dua mahasiswa FISIP Unpas.
Program PKM ini merupakan kontribusi langsung perguruan tinggi, khususnya Prodi Ilkom FISIP Unpas kepada masyarakat berupa ilmu dan materi yang dapat dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam paparannya, Rahmi menegaskan bahwa dalam kehidupan rumah tangga, komunikasi antarpasangan sangat penting dalam mewujudkan keharmonisan keluarga. Mitra dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini merupakan kelompok masyarakat di Desa Cidurian, Kelurahan Sekejati, Kecamatab Buahbatu, Kota Bandung,, yang mengalami permasalahan komunikasi interpersonal antarpasangan suami istri.
“Permasalahan yang dialami belum menemukan solusi terbaik dalam upaya mempertahankan hubungan rumah tangga. Bahkan nyaris terjadi perceraian. Kondisi tersebut terjadi pada pasangan yang sudah di atas lima tahun menjalin hubungan rumah tangga. Kurangnya kemampuan komunikasi interpersonal yang baik ini mengakibatkan konflik yang berkepanjangan dan tidak terwujud kehidupan rumah tangga yang bahagia dan harmonis,” katanya menguraikan.
Tujuan dari pelaksanaan PKM ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan komunikasi interpersonal antarpasangan suami istri pada kelompok masyarakat di Desa Cidurian, Kelurahan Sekejati, Kota Bandung dalam mewujudkan keluarga yang harmonis.
“Komunikasi interpersonal positif pasangan suami istri dapat tercapai melalui komunikasi yang efektif pasangan tersebut. Dikatakan efektif apabila komunikasi yang dilakukan pasangan suami istri, dapat mencapai tujuan pernikahan, yaitu memperoleh kebahagiaan,” katanya menegaskan.
Komunikasi yang baik
Di sisi lain, Teuku Yuliansyah mengungkapkan komunikasi interpersonal yang baik adalah komunikasi yang efektif. “Cirinya, saling terbuka, empati, saling mendukung, sikap positif dan kesetaraan. “Hal ini akan memberikan kenyamanan bagi kedua belah pihak dan menumbuhkan kebahagiaan sehingga menjadi kelurga yang harmonis,” ucapnya.
Metode yang digunakan dalam PKM tersebut berupa pelatihan dan pendampingan. Pelatihan dilakukan dengan cara transfer ilmu tentang mengembangkan kemampuan komunikasi interpersonal antarpasangan suami istri. Sementara pendampingan dilakukan agar kelompok masyarakat tersebut mampu melaksanakan bagaimana komunikasi interpersonal yang efektif antar pasangan suami istri.
“Dengan menggunakan kedua metode tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan komunikasi interpersonal antarpasangan menjadi lebih efektif dan terwujud keharmonisan dalam rumah tangga,” ucap Rahmi Aini. ***
Komentar